Connect With Us

Siap-siap, Pemudik Pulang ke Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19 

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:29

Polisi berjaga di pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Bagi para pemudik dari Kota Tangerang yang nekat pulang ke kampung halaman harus bersiap diri. Pasalnya, pemudik yang kembali ke kota seribu industri dan jasa tersebut wajib membawa surat bebas COVID-19.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat bersama Dinas Kesehatan dan puskesmas, Rabu (12/5/2020) pagi. 

 

"Kita minta mereka yang pulang dari kampung harus membawa surat bebas COVID-19. Juga minimal dia antigen," kata Arief seperti dilansir dari IDN Times. 

Selain itu, pihaknya akan melakukan screening COVID-19 terhadap warga yang melakukan arus balik dari daerah asal mereka "kita tracing secara masif untuk kaitan arus balik," tambah Arief. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill