Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Selama arus balik tanggal 15-15 Mei 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperketat pengawasan masuknya kendaraan bermotor ke wilayah Jabodetabek.
Seluruh penumpang kendaran juga akan dites antigen. Jika hasilnya reaktif COVID-19 akan langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR dan isolasi mandiri sementara.
“Bila ada yang reaktif, dari pihak pemda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI akan memeriksa yang bersangkutan dan membawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Kompas, Sabtu (15/5/2021).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan kendaraan bus untuk mengangkut pendatang yang reaktif menuju Wisma Atlet dengan periode pemberangkatan sejam sekali.
Selain itu juga menempatkan 12 pos titik pemeriksaan antigen terhadap pengendara kembali dari luar kota menuju Jakarta.
Bagi pengendara yang melintasi Tol Cikampek-Jakarta, petugas akan memeriksa surat antigen atau bebas COVID-19 secara acak atau random di KM 34B.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, maka akan diarahkan untuk menjalani tes antigen. (RAZ/RAC)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews