Connect With Us

Pemudik Kembali ke Jabodetabek Dalam Keadaan Reaktif, Siap-siap Masuk Wisma Atlet

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Mei 2021 | 11:14

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Selama arus balik tanggal 15-15 Mei 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperketat pengawasan masuknya kendaraan bermotor ke wilayah Jabodetabek.

Seluruh penumpang kendaran juga akan dites antigen. Jika hasilnya reaktif COVID-19 akan langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR dan isolasi mandiri sementara.

“Bila ada yang reaktif, dari pihak pemda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI akan memeriksa yang bersangkutan dan membawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Kompas, Sabtu (15/5/2021).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan kendaraan bus untuk mengangkut pendatang yang reaktif menuju Wisma Atlet dengan periode pemberangkatan sejam sekali.

Selain itu juga menempatkan 12 pos titik pemeriksaan antigen terhadap pengendara kembali dari luar kota menuju Jakarta.

Bagi pengendara yang melintasi Tol Cikampek-Jakarta, petugas akan memeriksa surat antigen atau bebas COVID-19 secara acak atau random di KM 34B.

Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, maka akan diarahkan untuk menjalani tes antigen. (RAZ/RAC)

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill