AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Selama arus balik tanggal 15-15 Mei 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperketat pengawasan masuknya kendaraan bermotor ke wilayah Jabodetabek.
Seluruh penumpang kendaran juga akan dites antigen. Jika hasilnya reaktif COVID-19 akan langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR dan isolasi mandiri sementara.
“Bila ada yang reaktif, dari pihak pemda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI akan memeriksa yang bersangkutan dan membawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Kompas, Sabtu (15/5/2021).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan kendaraan bus untuk mengangkut pendatang yang reaktif menuju Wisma Atlet dengan periode pemberangkatan sejam sekali.
Selain itu juga menempatkan 12 pos titik pemeriksaan antigen terhadap pengendara kembali dari luar kota menuju Jakarta.
Bagi pengendara yang melintasi Tol Cikampek-Jakarta, petugas akan memeriksa surat antigen atau bebas COVID-19 secara acak atau random di KM 34B.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, maka akan diarahkan untuk menjalani tes antigen. (RAZ/RAC)
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews