Connect With Us

Pemudik Masuk Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 15 Mei 2021 | 19:02

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pemudik yang masuk ke Kota Tangerang diwajibkan membawa surat bebas COVID-19. 

"Bagi penghuni yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1 x 24 jam," jelas Buceu Gartina, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Sabtu (15/5/2021). 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat untuk mencegah lonjakan kasua COVID-19 setelah Idul Fitri 1442 H. 

Bersama Satgas COVID-19 tingkat RT/RW, Pemkot Tangerang akan mendata rumah warganya yang melakukan mudik. 

"Berkoordinasi dengan Satgas Covid RT/RW untuk segera melakukan pendataan rumah kosong, kontrakan, kos-kosan," ungkap Buceu. 

Pemkot Tangerang juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah masuknya pemudik yang kembali dari kampungnya namun tidak membawa surat bebas Covid-19. 

Kendati demikian, Buceu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal aturan tersebut lantaran masih dilakukan koordinasi. (RED/RAC)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

HIBURAN
Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 09:17

Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.

KOTA TANGERANG
PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

Rabu, 24 Juni 2026 | 22:18

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill