MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Para pemudik yang masuk ke Kota Tangerang diwajibkan membawa surat bebas COVID-19.
"Bagi penghuni yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1 x 24 jam," jelas Buceu Gartina, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Sabtu (15/5/2021).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat untuk mencegah lonjakan kasua COVID-19 setelah Idul Fitri 1442 H.
Bersama Satgas COVID-19 tingkat RT/RW, Pemkot Tangerang akan mendata rumah warganya yang melakukan mudik.
"Berkoordinasi dengan Satgas Covid RT/RW untuk segera melakukan pendataan rumah kosong, kontrakan, kos-kosan," ungkap Buceu.
Pemkot Tangerang juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah masuknya pemudik yang kembali dari kampungnya namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
Kendati demikian, Buceu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal aturan tersebut lantaran masih dilakukan koordinasi. (RED/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews