Connect With Us

Sanksi Menanti, Pedagang di Kota Tangerang Diminta Tutup Tak Lebihi Pukul 20.00

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 4 Juli 2021 | 16:19

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Pasar Sipon serta anggota kepolisian dalam rangka penerapan PPKM, Sabtu 3 Juli 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pedagang di Kota Tangerang diminta tutup tak melebihi pukul 20.00 Wib selama masa aturan PPKM Darurat.

Pemerintah Kota Tangerang bersama TNI/Polri pun merutinkan patroli di Kota Tangerang untuk melakukan operasi penertiban pelanggar PPKM Darurat.

"Kita sosialisaikan PPKM darurat, sasaran utamanya masyarakat dapat disiplin penerapan protokol kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Pasar Sipon, Cipondoh, Sabtu 3 Juli 2021 malam.

Menurutnya, kegiatan usaha hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

 

"Khususnya para pedagang yang masih berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan. Harapannya agar mereka bisa mengerti dan mematuhi aturan selama PPKM darurat," imbuhnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menambahkan dalam kegiatan operasi yang dilakukan bersama tersebut masih ditemui para pedagang di luar sektor esensial yang berjualan melebihi batas waktu.

"Usaha di luar sektor esensial yang melanggar diberikan sanksi berupa penutupan sementara," pungkasnya.

BANTEN
Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00

Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill