Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pedagang di Kota Tangerang diminta tutup tak melebihi pukul 20.00 Wib selama masa aturan PPKM Darurat.
Pemerintah Kota Tangerang bersama TNI/Polri pun merutinkan patroli di Kota Tangerang untuk melakukan operasi penertiban pelanggar PPKM Darurat.
"Kita sosialisaikan PPKM darurat, sasaran utamanya masyarakat dapat disiplin penerapan protokol kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Pasar Sipon, Cipondoh, Sabtu 3 Juli 2021 malam.
Menurutnya, kegiatan usaha hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.
"Khususnya para pedagang yang masih berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan. Harapannya agar mereka bisa mengerti dan mematuhi aturan selama PPKM darurat," imbuhnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menambahkan dalam kegiatan operasi yang dilakukan bersama tersebut masih ditemui para pedagang di luar sektor esensial yang berjualan melebihi batas waktu.
"Usaha di luar sektor esensial yang melanggar diberikan sanksi berupa penutupan sementara," pungkasnya.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGPerusahan pemecah batu, CV. Jaya Global di Karawaci, Kota Tangerang, disegel aparat Satpol PP lantaran aktivitasnya menyebabkan asap dan debu pekat.
Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews