Connect With Us

Sanksi Menanti, Pedagang di Kota Tangerang Diminta Tutup Tak Lebihi Pukul 20.00

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 4 Juli 2021 | 16:19

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Pasar Sipon serta anggota kepolisian dalam rangka penerapan PPKM, Sabtu 3 Juli 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pedagang di Kota Tangerang diminta tutup tak melebihi pukul 20.00 Wib selama masa aturan PPKM Darurat.

Pemerintah Kota Tangerang bersama TNI/Polri pun merutinkan patroli di Kota Tangerang untuk melakukan operasi penertiban pelanggar PPKM Darurat.

"Kita sosialisaikan PPKM darurat, sasaran utamanya masyarakat dapat disiplin penerapan protokol kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Pasar Sipon, Cipondoh, Sabtu 3 Juli 2021 malam.

Menurutnya, kegiatan usaha hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

 

"Khususnya para pedagang yang masih berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan. Harapannya agar mereka bisa mengerti dan mematuhi aturan selama PPKM darurat," imbuhnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menambahkan dalam kegiatan operasi yang dilakukan bersama tersebut masih ditemui para pedagang di luar sektor esensial yang berjualan melebihi batas waktu.

"Usaha di luar sektor esensial yang melanggar diberikan sanksi berupa penutupan sementara," pungkasnya.

TEKNO
Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Minggu, 12 April 2026 | 16:48

Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill