Connect With Us

Airlangga: Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:10

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat tidak perlu khawatir munculnya potensi perlambatan ekonomi saat penerapan PPKM Darurat. Airlangga menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi untuk merespons resiko perlambatan ekonomi ini.

Airlangga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai bantuan sosial yang menjadi program pemulihan ekonomi (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersosialisasi dengan warga setempat.

“Saat ini pemerintah melakukan realokasi dan refocusing terhadap program PEN agar penanganan pandemi bisa mendorong daya beli masyarakat dan juga menjaga roda ekonomi,” tutur Airlangga dalam keterangan virtual di Jakarta, Senin 12 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, pemerintah melakukan realokasi, refocusing, dan reprioritisasing sekitar Rp 225,54 triliun sebagai antisipasi pengetatan PPKM. Anggaran sebesar ini untuk mendorong berbagai program prioritas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"APBN kita cukup fleksibel dalam merespons berbagai dinamika kondisi sosial ekonomi yang berkembang di masyarakat,” tegas Airlangga.

Ia menegaskan beberapa stimulus yang disiapkan pemerintah antara lain, diskon listrik, bantuan produktif, bantuan sosial tunai. Bantuan sosial tunai (BST) diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima Rp 300 ribu per bulan. Program Keluarga Harapan (PKH) akan menyasar 10 juta KPM dengan anggaran sekitar 28,31 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Desa yang ditargetkan mencapai 8 juta KPM dengan besaran nilai manfaat Rp 300 ribu per KPM per bulan. Pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, Kartu Sembako yang dipercepat penyalurannya menargetkan 18,8 juta KPM dengan masing-masing penerima sebesar Rp 200 ribu. Kartu Prakerja ada penambahan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta penerima. Selanjutnya insentif usaha sekitar Rp 50,84 triliun.

"Dari sisi UMKM dan koperasi, stimulus PEN diberikan hingga semester I 2021, telah terealisasi sebesar 51,27 triliun,” tegas Airlangga.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota Tangerang Sepekan Ini

BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota Tangerang Sepekan Ini

Senin, 3 November 2025 | 16:01

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Kota Tangerang masih akan diguyur hujan dalam sepekan ke depan. Curah hujan dengan intensitas sedang hingga ringan diprediksi mendominasi sejak awal hingga pertengahan pekan ini.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill