Connect With Us

Airlangga: Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:10

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat tidak perlu khawatir munculnya potensi perlambatan ekonomi saat penerapan PPKM Darurat. Airlangga menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi untuk merespons resiko perlambatan ekonomi ini.

Airlangga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai bantuan sosial yang menjadi program pemulihan ekonomi (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersosialisasi dengan warga setempat.

“Saat ini pemerintah melakukan realokasi dan refocusing terhadap program PEN agar penanganan pandemi bisa mendorong daya beli masyarakat dan juga menjaga roda ekonomi,” tutur Airlangga dalam keterangan virtual di Jakarta, Senin 12 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, pemerintah melakukan realokasi, refocusing, dan reprioritisasing sekitar Rp 225,54 triliun sebagai antisipasi pengetatan PPKM. Anggaran sebesar ini untuk mendorong berbagai program prioritas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"APBN kita cukup fleksibel dalam merespons berbagai dinamika kondisi sosial ekonomi yang berkembang di masyarakat,” tegas Airlangga.

Ia menegaskan beberapa stimulus yang disiapkan pemerintah antara lain, diskon listrik, bantuan produktif, bantuan sosial tunai. Bantuan sosial tunai (BST) diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima Rp 300 ribu per bulan. Program Keluarga Harapan (PKH) akan menyasar 10 juta KPM dengan anggaran sekitar 28,31 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Desa yang ditargetkan mencapai 8 juta KPM dengan besaran nilai manfaat Rp 300 ribu per KPM per bulan. Pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, Kartu Sembako yang dipercepat penyalurannya menargetkan 18,8 juta KPM dengan masing-masing penerima sebesar Rp 200 ribu. Kartu Prakerja ada penambahan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta penerima. Selanjutnya insentif usaha sekitar Rp 50,84 triliun.

"Dari sisi UMKM dan koperasi, stimulus PEN diberikan hingga semester I 2021, telah terealisasi sebesar 51,27 triliun,” tegas Airlangga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill