Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Seiring meningkatnya kasus penularan COVID-19, sempat beredar kabar PPKM darurat yang seharusnya berakhir 20 Juli 2021 akan diperpanjang hingga 4-6 minggu kedepan.
Skenario perpanjangan PPKM itu berhembus setelah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar DPR RI, Senin 12 Juli kemarin.
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya seperti dilansir dari Detikcom.
Karena kondisi COVID-19 yang belum juga bisa ditekan, pihaknya akan memperkuat APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus virus tersebut kepada perekonomian.
"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan," katanya.
Sementara, Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat, seperti kabar yang ramai belakangan ini.
Pemerintah masih mengamati tren penurunan kasus COVID-19 guna mengambil langkah kebijakan selanjutnya.
"Belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat. Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus," katanya, Selasa 13 Juli 2021.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGStatus Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews