Connect With Us

Komplotan Pencurian Modus Geser Tas yang Beraksi di CBD Ciledug Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 19:22

Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug tertangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Sabtu 17 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga pelaku kerap mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di mal.

"Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di Mam, terungkap berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 18 Desember 2022.

Tiga pelaku tersebut yakni dua laki-laki berinisial NG, 31, dan AB, 40, serta seorang wanita berinisial RS, 41.  

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu 17 Desember 2022, sekira pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.

Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita, IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV.

"Alhasil, setelah melakukan penyisiran tim berhasil mengamankan salah satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan NG.

"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas lalu melakukan penyamaran dengan menghubungi pelaku menggunakan nomor tersangka wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dompet milik korban yang berisi uang dan surat berharga, serta handphone  dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill