Connect With Us

Komplotan Pencurian Modus Geser Tas yang Beraksi di CBD Ciledug Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 19:22

Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug tertangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Sabtu 17 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga pelaku kerap mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di mal.

"Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di Mam, terungkap berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 18 Desember 2022.

Tiga pelaku tersebut yakni dua laki-laki berinisial NG, 31, dan AB, 40, serta seorang wanita berinisial RS, 41.  

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu 17 Desember 2022, sekira pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.

Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita, IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV.

"Alhasil, setelah melakukan penyisiran tim berhasil mengamankan salah satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan NG.

"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas lalu melakukan penyamaran dengan menghubungi pelaku menggunakan nomor tersangka wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dompet milik korban yang berisi uang dan surat berharga, serta handphone  dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill