Connect With Us

Komplotan Pencurian Modus Geser Tas yang Beraksi di CBD Ciledug Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 19:22

Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug tertangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Sabtu 17 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga pelaku kerap mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di mal.

"Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di Mam, terungkap berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 18 Desember 2022.

Tiga pelaku tersebut yakni dua laki-laki berinisial NG, 31, dan AB, 40, serta seorang wanita berinisial RS, 41.  

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu 17 Desember 2022, sekira pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.

Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita, IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV.

"Alhasil, setelah melakukan penyisiran tim berhasil mengamankan salah satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan NG.

"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas lalu melakukan penyamaran dengan menghubungi pelaku menggunakan nomor tersangka wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dompet milik korban yang berisi uang dan surat berharga, serta handphone  dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill