Connect With Us

Komplotan Pencurian Modus Geser Tas yang Beraksi di CBD Ciledug Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2022 | 19:22

Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug tertangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Sabtu 17 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga pelaku kerap mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di mal.

"Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di Mam, terungkap berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 18 Desember 2022.

Tiga pelaku tersebut yakni dua laki-laki berinisial NG, 31, dan AB, 40, serta seorang wanita berinisial RS, 41.  

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu 17 Desember 2022, sekira pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.

Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita, IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV.

"Alhasil, setelah melakukan penyisiran tim berhasil mengamankan salah satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan NG.

"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas lalu melakukan penyamaran dengan menghubungi pelaku menggunakan nomor tersangka wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dompet milik korban yang berisi uang dan surat berharga, serta handphone  dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

BISNIS
Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) resmi mengumumkan perpindahan Kantor Cabang (KC) Tangerang 4 Tigaraksa ke lokasi baru yang lebih strategis, demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan nyaman bagi nasabah.

BANTEN
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 05:13

Curah hujan di Provinsi Banten dalam sepekan terakhir terpantau meningkat tajam. Kondisi tersebut memicu serangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, angin kencang, hingga tanah longsor yang terjadi di sejumlah kota dan kabupaten.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill