Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.
Ketiga pelaku kerap mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di mal.
"Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di Mam, terungkap berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 18 Desember 2022.
Tiga pelaku tersebut yakni dua laki-laki berinisial NG, 31, dan AB, 40, serta seorang wanita berinisial RS, 41.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu 17 Desember 2022, sekira pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.
Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita, IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV.
"Alhasil, setelah melakukan penyisiran tim berhasil mengamankan salah satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.
Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita. Kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan NG.
"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas lalu melakukan penyamaran dengan menghubungi pelaku menggunakan nomor tersangka wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dompet milik korban yang berisi uang dan surat berharga, serta handphone dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews