Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Maling sepeda motor yang tertangkap dan dihajar massa di Kampung Cileles, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ternyata masih di bawah umur.
Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri menyebut pelaku diketahui berinisial RU asal Bogor, masih berusia 15 tahun. Saat ditangkap ditemukan barang bukti satu kunci kontak dan STNK, satu buah kunci letter T dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merah Nopol A-4965-OV.
Aksi pencurian tersebut dilakukan dua orang namun satu temannya berhasil melarikan diri dan menjadi DPO.
"Yang masih dalam pengejaran berinisial RO, warga Kampung Nunggaherang, Desa Tegal Legam, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor," kata Eddy kepada Tangerangnews.com, Senin 14 November 2022.
Kronologi tersebut berawal pada Kamis, 11 November 2022. Seorang warga yang hendak belanja di toko sembako di Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, memarkirkan kendaraannya di depan toko.
Setelah selesai berbelanja, korban kaget melihat sepeda motor sudah raib. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Cisoka.
"Ternyata hasil pemerikasaan pihak Kepolisian Cisoka, yang tertangkap dan dihajar oleh warga sama dengan yang dilaporkan oleh Eni Suheni. Hanya saja jarak antara pengeroyokan dari TKP pencurian agak jauh," jelasnya.
Kemudian pihak Polsek Cisoka membawa pelaku pencurian itu ke RSUD Balaraja untuk dilakukan perawatan. "Karena terduga pelaku tersebut sudah tidak sadarkan diri," ungkap Eddy.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews