Connect With Us

Ditinggal Salat Magrib, Motor Digasak Maling di Masjid Kutabumi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 September 2022 | 15:43

Tangkapan layar dari rekaman CCTV saat pelaku mencuri motor warga yang sedang Salat Magrib di Masjid Jami Al Barokah Pondok Rejeki, Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu 21 September 2022, petang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pencuri menggasak sepeda motor warga yang tengah menunaikan Salat Magrib di Masjid Jami Al Barokah Pondok Rejeki, Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 September 2022. Aksi pelaku terekam kamera CCTV di lokasi.

Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm itu berjalan ke parkiran masjid. Hanya dalam hitungan detik, pelaku berhasil membobol kunci kontak sepeda motor jenis matic dan membawanya kabur.

"Kejadiannya lagi Salat Magrib. Sampai sekarang pelaku masih belum ditemukan," ujar Dani, warga setempat kepada TangerangNews, Kamis 22 September 2022.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill