RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial YS, 37, diciduk warga saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di Parkiran Minimarket Kop Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pelaku ketika itu hendak menggasak Honda Scoopy Nopol A-5313-VAJ warna merah, pada Sabtu, 03 September 2022 lalu. Namun Aksinya kepergok ibu-ibu, hingga ia diteriaki. Pelaku langsung mencoba melarikan diri.
"Saat itu pelaku ketahuan dan berhasil ditangkap oleh warga setempat, lalu kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo kepada TangerangNews, Rabu, 07 September 2022.
Saat kejadian, pemilik motor hendak makan di kafe dekat lokasi. Ia kemudian mendengar teriakan seorang ibu-ibu, lalu keluar untuk melihat motornya. Ternyata motornya hampir menjadi sasaran maling.
"Unit reskrim mendapatkan barang bukti satu buah kunci letter T, dua anak kunci dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban," jelas Subarjo.
Kemudian pelaku diamankan di Mapolsek Tigaraksa guna proses hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, YS dijerat pasal 53 KUHPidana Juncto 363 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews