Connect With Us

Hendak Curi Motor Diteriaki Ibu-ibu, Pria Ini Ditangkap Warga di Tigaraksa Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 7 September 2022 | 13:17

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial YS, 37, diciduk warga saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di Parkiran Minimarket Kop Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku ketika itu hendak menggasak Honda Scoopy Nopol A-5313-VAJ warna merah, pada Sabtu, 03 September 2022 lalu. Namun Aksinya kepergok ibu-ibu, hingga ia diteriaki. Pelaku langsung mencoba melarikan diri.

"Saat itu pelaku ketahuan dan berhasil ditangkap oleh warga setempat, lalu kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo kepada TangerangNews, Rabu, 07 September 2022.

Saat kejadian, pemilik motor hendak makan di kafe dekat lokasi. Ia kemudian mendengar teriakan seorang ibu-ibu, lalu keluar untuk melihat motornya. Ternyata motornya hampir menjadi sasaran maling.

"Unit reskrim mendapatkan barang bukti satu buah kunci letter T, dua anak kunci dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban," jelas Subarjo.

Kemudian pelaku diamankan di Mapolsek Tigaraksa guna proses hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, YS dijerat pasal 53 KUHPidana Juncto 363  KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill