Connect With Us

Hendak Curi Motor Diteriaki Ibu-ibu, Pria Ini Ditangkap Warga di Tigaraksa Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 7 September 2022 | 13:17

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial YS, 37, diciduk warga saat hendak melakukan pencurian sepeda motor di Parkiran Minimarket Kop Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku ketika itu hendak menggasak Honda Scoopy Nopol A-5313-VAJ warna merah, pada Sabtu, 03 September 2022 lalu. Namun Aksinya kepergok ibu-ibu, hingga ia diteriaki. Pelaku langsung mencoba melarikan diri.

"Saat itu pelaku ketahuan dan berhasil ditangkap oleh warga setempat, lalu kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo kepada TangerangNews, Rabu, 07 September 2022.

Saat kejadian, pemilik motor hendak makan di kafe dekat lokasi. Ia kemudian mendengar teriakan seorang ibu-ibu, lalu keluar untuk melihat motornya. Ternyata motornya hampir menjadi sasaran maling.

"Unit reskrim mendapatkan barang bukti satu buah kunci letter T, dua anak kunci dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban," jelas Subarjo.

Kemudian pelaku diamankan di Mapolsek Tigaraksa guna proses hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, YS dijerat pasal 53 KUHPidana Juncto 363  KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill