Connect With Us

Curi Motor Penjual Es Kelapa, 2 Pria Dibekuk Polsek Kresek Tangerang

Wahyu Kurniawan | Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:27

Polisi menunjukkan barang bukti hasil curian sepeda motor milik pedagang es kelapa di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Agustus 2022. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial M, 31, dan NH, 23, ditangkap aparat Polsek Kresek, Polresta Tangerang karena mencuri motor di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat, 29 Juli 2022.

Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang ini mencuri motor milik perempuan berinisial L, seorang penjual es kelapa.

"Motor korban dicuri saat hendak menutup lapak dagangan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Minggu 14 Agustus 2022.

Awalnya korban menutup lapak dagangan sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kemudian ke warung rujak petis yang berada tidak jauh dari lapak dagangannya.

Kemudian, datang dua orang pria yakni tersangka M dan NH yang berboncengan sepeda motor. Tersangka M kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi. Namun, korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat.

"Tak berselang lama, motor korban sudah menyala dan langsung dibawa lari para pelaku," tutur Romdhon.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Polisi dengan cepat melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek.

Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka M di wilayah Kresek. Petugas mencurigai motor yang dikendarai tersangka M, memiliki ciri-ciri identik dengan motor yang dilaporkan dicuri.

"Tersangka M mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian. Dia kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa. Di hari yang sama, tersangka NH dibekuk," papar Romdhon.

Kedua tersangka pun kini menghuni sel tahanan Polsek Kresek. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Senin, 9 Maret 2026 | 19:56

Jalan Raya Regency di Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir dengan ketinggian 1 meter dan mengakibatkan mobilitas warga terganggu, pada Senin 9 Maret 2026.

NASIONAL
Harga Minyak Dunia Naik, Bahlil Minta Masyarakat Tidak Panic Buying

Harga Minyak Dunia Naik, Bahlil Minta Masyarakat Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 | 20:22

Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman meski situasi geopolitik dunia tengah memanas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Senin, 9 Maret 2026 | 22:52

Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill