Connect With Us

Curi Motor Penjual Es Kelapa, 2 Pria Dibekuk Polsek Kresek Tangerang

Wahyu Kurniawan | Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:27

Polisi menunjukkan barang bukti hasil curian sepeda motor milik pedagang es kelapa di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Agustus 2022. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial M, 31, dan NH, 23, ditangkap aparat Polsek Kresek, Polresta Tangerang karena mencuri motor di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat, 29 Juli 2022.

Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang ini mencuri motor milik perempuan berinisial L, seorang penjual es kelapa.

"Motor korban dicuri saat hendak menutup lapak dagangan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Minggu 14 Agustus 2022.

Awalnya korban menutup lapak dagangan sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kemudian ke warung rujak petis yang berada tidak jauh dari lapak dagangannya.

Kemudian, datang dua orang pria yakni tersangka M dan NH yang berboncengan sepeda motor. Tersangka M kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi. Namun, korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat.

"Tak berselang lama, motor korban sudah menyala dan langsung dibawa lari para pelaku," tutur Romdhon.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Polisi dengan cepat melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek.

Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka M di wilayah Kresek. Petugas mencurigai motor yang dikendarai tersangka M, memiliki ciri-ciri identik dengan motor yang dilaporkan dicuri.

"Tersangka M mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian. Dia kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa. Di hari yang sama, tersangka NH dibekuk," papar Romdhon.

Kedua tersangka pun kini menghuni sel tahanan Polsek Kresek. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

KOTA TANGERANG
Kabupaten Tangerang Didorong Punya Sirkuit Drag Bike

Kabupaten Tangerang Didorong Punya Sirkuit Drag Bike

Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:50

Ribuan warga tumpah ruah di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang untuk menonton ajang Drag Race Bike Kejuaraan Provinsi Banten Piala Bupati Tangerang yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

BISNIS
Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27

Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill