Connect With Us

Curi Motor Penjual Es Kelapa, 2 Pria Dibekuk Polsek Kresek Tangerang

Wahyu Kurniawan | Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:27

Polisi menunjukkan barang bukti hasil curian sepeda motor milik pedagang es kelapa di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Agustus 2022. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial M, 31, dan NH, 23, ditangkap aparat Polsek Kresek, Polresta Tangerang karena mencuri motor di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat, 29 Juli 2022.

Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang ini mencuri motor milik perempuan berinisial L, seorang penjual es kelapa.

"Motor korban dicuri saat hendak menutup lapak dagangan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Minggu 14 Agustus 2022.

Awalnya korban menutup lapak dagangan sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kemudian ke warung rujak petis yang berada tidak jauh dari lapak dagangannya.

Kemudian, datang dua orang pria yakni tersangka M dan NH yang berboncengan sepeda motor. Tersangka M kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi. Namun, korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat.

"Tak berselang lama, motor korban sudah menyala dan langsung dibawa lari para pelaku," tutur Romdhon.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Polisi dengan cepat melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek.

Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka M di wilayah Kresek. Petugas mencurigai motor yang dikendarai tersangka M, memiliki ciri-ciri identik dengan motor yang dilaporkan dicuri.

"Tersangka M mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian. Dia kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa. Di hari yang sama, tersangka NH dibekuk," papar Romdhon.

Kedua tersangka pun kini menghuni sel tahanan Polsek Kresek. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill