Connect With Us

Curi Motor Penjual Es Kelapa, 2 Pria Dibekuk Polsek Kresek Tangerang

Wahyu Kurniawan | Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:27

Polisi menunjukkan barang bukti hasil curian sepeda motor milik pedagang es kelapa di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu 14 Agustus 2022. (@TangerangNews / Wahyu Kurniawan)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria berinisial M, 31, dan NH, 23, ditangkap aparat Polsek Kresek, Polresta Tangerang karena mencuri motor di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat, 29 Juli 2022.

Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadas Sari, Kabupaten Pandeglang ini mencuri motor milik perempuan berinisial L, seorang penjual es kelapa.

"Motor korban dicuri saat hendak menutup lapak dagangan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Minggu 14 Agustus 2022.

Awalnya korban menutup lapak dagangan sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kemudian ke warung rujak petis yang berada tidak jauh dari lapak dagangannya.

Kemudian, datang dua orang pria yakni tersangka M dan NH yang berboncengan sepeda motor. Tersangka M kemudian turun dari motor dan nampak mengamati situasi. Namun, korban mengira kedua pria itu sedang mencari alamat.

"Tak berselang lama, motor korban sudah menyala dan langsung dibawa lari para pelaku," tutur Romdhon.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Polisi dengan cepat melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek.

Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka M di wilayah Kresek. Petugas mencurigai motor yang dikendarai tersangka M, memiliki ciri-ciri identik dengan motor yang dilaporkan dicuri.

"Tersangka M mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian. Dia kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa. Di hari yang sama, tersangka NH dibekuk," papar Romdhon.

Kedua tersangka pun kini menghuni sel tahanan Polsek Kresek. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill