Connect With Us

Wanita Hipnotis Pegawai di Karawaci Tangerang Bawa Kabur Motor, Ini Modusnya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:55

Pelaku modus penipuan membawa kabur sepeda motor ditandai lingkar merah. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami, Riza, pegawai toko minuman di Jalan Beringin Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang menjadi korban hipnotis.

Pelaku diduga seorang wanita yang berperan sebagai pembeli minuman. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan modus akan memborong minuman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Juli 2022, sekitar pukul 23.50 WIB.

Adapun peristiwa ini bermula saat toko minuman ini didatangi seorang wanita.

Saat itu, seorang wanita tersebut berpura-pura memesan minuman dalam jumlah banyak.

"Kemudian dia pesan minuman dalam jumlah banyak, tapi saat itu tidak membawa uang," jelas Sarah, rekan korban yang juga pegawai toko minuman, Kamis, 4 Agustus 2022.

Lantaran alasan tidak membawa uang, pegawai kemudian menawarkan pelaku untuk membayar secara debit. Namun, pelaku bersikukuh ingin membayar pesanannya secara tunai.

“Saya sudah bilangin, bisa debit atau besok saja datang lagi. Tapi ibu itu maksa maunya bayar cash, minta dianterin ke ATM,” jelasnya.

Sarah mengatakan, karena terlihat meyakinkan, rekannya, Riza (si pemilik motor), menawarkan pelaku untuk diantar ke gerai ATM terdekat. Tapi pelaku menolak.

"Enggak mau kalau sama cowo, akhirnya saya (Sarah) yang anterin. Karena tidak bisa bawa motor, jadinya saya dibonceng dan mengarah ke gerai ATM dekat SPBU TangCity. Di sana dia mengaku mau telpon suaminya," ungkap Sarah.

Ketika diantarkan, pelaku beralasan kepada Sarah kalau suaminya sudah berada di toko minuman. Sedangkan pelaku akan menjemput anaknya di kawasan Modernland.

“Saat itu saya merasa seperti dihipnotis. Sejujurnya saya lupa-lupa ingat, tapi akhirnya saya sadar kalau saya korban hipnotis," katanya.

Setelah mengalami kejadian tersebut, pihak korban telah membuat laporan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Imron Masadi, membenarkan adanya laporan pencurian sepeda motor bermodus hipnotis tersebut.

Menurutnya, pelaku memang berpura-pura akan membeli minuman sebanyak 40 gelas.

Imron menyebut, Ketika mengantarkan pelaku untuk mengambil uang di gerai ATM, korban ditinggal. Sedangkan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.

"Korban ditinggal dan sepeda motor tersebut dibawa pelaku dari TKP di SPBU dekat TangCity," jelasnya.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Imron memastikan insiden dengan pelaku yang sama ini sudah beberapa kali terjadi, sehingga masyarakat harus waspada dengan berbagai bentuk kejahatan.

"Berdasarkan informasi dari Polsek Karawaci, sudah lima kasus yang sama dan fotonya dicocokin sama si perempuan itu. Jadi sudah seringkali, modus yang sama di Karawaci," tutur Imron.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill