Connect With Us

Wanita Hipnotis Pegawai di Karawaci Tangerang Bawa Kabur Motor, Ini Modusnya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:55

Pelaku modus penipuan membawa kabur sepeda motor ditandai lingkar merah. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami, Riza, pegawai toko minuman di Jalan Beringin Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang menjadi korban hipnotis.

Pelaku diduga seorang wanita yang berperan sebagai pembeli minuman. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan modus akan memborong minuman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Juli 2022, sekitar pukul 23.50 WIB.

Adapun peristiwa ini bermula saat toko minuman ini didatangi seorang wanita.

Saat itu, seorang wanita tersebut berpura-pura memesan minuman dalam jumlah banyak.

"Kemudian dia pesan minuman dalam jumlah banyak, tapi saat itu tidak membawa uang," jelas Sarah, rekan korban yang juga pegawai toko minuman, Kamis, 4 Agustus 2022.

Lantaran alasan tidak membawa uang, pegawai kemudian menawarkan pelaku untuk membayar secara debit. Namun, pelaku bersikukuh ingin membayar pesanannya secara tunai.

“Saya sudah bilangin, bisa debit atau besok saja datang lagi. Tapi ibu itu maksa maunya bayar cash, minta dianterin ke ATM,” jelasnya.

Sarah mengatakan, karena terlihat meyakinkan, rekannya, Riza (si pemilik motor), menawarkan pelaku untuk diantar ke gerai ATM terdekat. Tapi pelaku menolak.

"Enggak mau kalau sama cowo, akhirnya saya (Sarah) yang anterin. Karena tidak bisa bawa motor, jadinya saya dibonceng dan mengarah ke gerai ATM dekat SPBU TangCity. Di sana dia mengaku mau telpon suaminya," ungkap Sarah.

Ketika diantarkan, pelaku beralasan kepada Sarah kalau suaminya sudah berada di toko minuman. Sedangkan pelaku akan menjemput anaknya di kawasan Modernland.

“Saat itu saya merasa seperti dihipnotis. Sejujurnya saya lupa-lupa ingat, tapi akhirnya saya sadar kalau saya korban hipnotis," katanya.

Setelah mengalami kejadian tersebut, pihak korban telah membuat laporan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Imron Masadi, membenarkan adanya laporan pencurian sepeda motor bermodus hipnotis tersebut.

Menurutnya, pelaku memang berpura-pura akan membeli minuman sebanyak 40 gelas.

Imron menyebut, Ketika mengantarkan pelaku untuk mengambil uang di gerai ATM, korban ditinggal. Sedangkan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.

"Korban ditinggal dan sepeda motor tersebut dibawa pelaku dari TKP di SPBU dekat TangCity," jelasnya.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Imron memastikan insiden dengan pelaku yang sama ini sudah beberapa kali terjadi, sehingga masyarakat harus waspada dengan berbagai bentuk kejahatan.

"Berdasarkan informasi dari Polsek Karawaci, sudah lima kasus yang sama dan fotonya dicocokin sama si perempuan itu. Jadi sudah seringkali, modus yang sama di Karawaci," tutur Imron.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill