ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Siti Amah, 23, menjadi korban hipnotis pria tak dikenal dengan modus mengaku sebagai sales GoFood di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, pelaku menggasak ponsel milik korban.
Siti menceritakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 14 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang menaiki motor Honda Vario Nopol A-4255-ZK datang ke tempat korban berjualan, yakni Mr King Kong Banana di Jalan Mawaddah, Kelapa Dua.
“Dia datang bilang mau mengatur aplikasi GoFood yang saya pakai untuk berjualan. Katanya mau benerin titik tempatnya dan mau meramikan jualan saya,” katanya kepada TangerangNews, Selasa 21 Desember 2021.
Ketika itu Siti tidak menaruh curiga karena si pelaku mengaku mengenal pemilik toko yang menjual pisang goreng cirspy tersebut. Lalu ia meminta ponsel Siti dengan dalih melakukan pengaturan aplikasi GoFood.
“Saat HP saya kasih, tiba-tiba saya enggak bisa berbuat apa-apa, seperti bingung. Hati ngomong tapi mulut seperti dilem enggak bisa ngomong sama sekali,” katanya.
Sampai si pelaku pergi, Siti hanya diam saja. Beberapa saat kemudian ia baru tersadar ponselnya dicuri. “Ciri-ciri pelakunya saya masih ingat, kira-kira tingginya 170 cm, matanya agak sipit, rambutnya pendek,” ujar Siti.
Atas kejadian ini Siti mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Sementara aksi pelaku sempat terekam CCTV. Ketika plat nomornya dilacak, diketahui motor tersebut atas nama Tjatjang, beralamat di Perumahan Taman Raya Rajeg, Blok J07 28, RT11/07, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Semoga tidak ada lagi yang jadi korban, terutama para pedagang seperti saya,” ujar Siti.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews