Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pegawai wanita salah satu rumah makan siap saji yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota tangerang menjadi korban kejahatan hipnotis.
Pelaku yang beraksi seorang diri tersebut, berhasil mengambil dan membawa kabur dua unit telepon selular, berikut uang hasil penjualan sekitar Rp 400 ribu.
Tampak dalam rekaman CCTV, detik-detik kehajatan hipnotis yang terjadi pada Jumat (1/1/2021).
Sebelum melancarkan aksi kejahatannya. pelaku yang beraksi seorang diri berpura-pura sebagai ojek daring dan memesan makanan tertentu, sambil terus mengajak ngobrol korbannya.
Kemudian setelah korban mulai tidak sadar, pelaku beralasan menjadi orang suruhan bos tempat korban bekerja, untuk mengambil telepon selular korban untuk diperbaiki perangkat lunaknya. Termasuk menyetorkan uang hasil dagangan yang diminta untuk dititipkan kepada pelaku.
Karena tak sadar, korban pun menuruti permintaan pelaku. Setelah menyerahkan dua unit ponsel berikut uang hasil penjualan senilai kurang lebih Rp400 ribu, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Lainnya :
Sementara korban baru sadar dirinya terkena tindak kejahatan hipnotis. Setelah petugas parkir setempat menghampiri dan menanyakan orang yang baru saja membawa dua ponsel korban.
“Dia bilang disuruh si bos pemilik restoran ini. Dia bilang HP-nya mau diupgrade softwarenya. Sekalian sama uang hasil penjulan hari ini. Saya bingung awalnya, apalagi dia juga minta HP saya, tetapi ya itu karena dihipnotis saya menyerahkan juga. Baru sadar setelah tukang parkir menanyakan ponsel, tetapi pelaku sudah keburu kabur,” kata Silvia Putri, korban hipnotis kepada TangerangNews.com, Sabtu (2/1/2021).
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews