Connect With Us

Hipnotis Modus Numpang Salat Marak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 September 2019 | 16:39

Ilustrasi Hipnotis (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan dilakukan dengan cara menghipnotis bermodus menumpang salat dikabarkan marak terjadi di Tangerang. Sejumlah orang telah menjadi korbannya. Para korban merugi uang dan emas.

Menurut Tuti, warga Cipondoh, Kota Tangerang, ibundanya yang tinggal di kawasan Poris Plawad menjadi korban penipuan dengan modus menumpang salat.

"Ya, ibu saya kena tipu. Modusnya, ya, begitu," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (23/9/2019).

Ia mengatakan, ibundanya mengalami kerugian puluhan gram emas dan jutaan uang setelah ditipu oleh seorang perempuan.

"Emas seberat 60 gram sama uang Rp2 juta raib," katanya.

Bahkan, kata dia, sejumlah orang yang tinggal di wilayah Poris Plawad pun telah menjadi korban akibat penipuan serupa.

"Ada dua orang juga sama kena tipu hipnotis," ucapnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Virna Lizy warga Kosambi juga menyampaikan bahwa sejumlah warga di wilayahnya menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

"Sudah ada tiga orang yang tertipu. Ruginya emas dan uang," katanya.

Virna mengungkapkan, pelaku adalah perempuan dengan modus bertamu ke rumah warga.

Kemudian, pelaku berasalan ingin menumpang salat di rumah korban. Lalu, pelaku menghipnotis korban.

"Jadi dia masuk ke rumah. Numpang salat. Salatnya cuma mau di kamar. Terus ketika sudah pergi, warga baru sadar kalau barang-barang berharganya hilang," paparnya.

Virna juga berpesan kepada masyarakat lainnya untuk berhati-hati menerima tamu agar tidak menjadi korban penipuan seperti yang dialami warga Kosambi.

"Semoga masyarakat berhati-hati. Kalau ada ibu-ibu bertamu terus numpang salat hati-hati," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario menuturkan bahwa para korban yang mengalami penipuan di wilayah hukumnya harap melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Korban-korbannya silahkan bikin LP (laporan polisi) ke polres," tuturnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill