Rekaman CCTV rampok beraksi di Komplek Bangun Reksa, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com—Komplotan rampok beraksi di Komplek Bangun Reksa, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kamis (24/12/2020).
Pada rekaman CCTV tersebut diketahui salah seorang pelaku mengendarai motor. Sedangkan pelaku lainnya membawa hasil Honda Jazz lengkap dengan BPKBnya. Keduanya seakan mengetahui seisi rumah sedang tak ada penghuni. Sehingga mereka leluasa beraksi.
Kawanan itu berhasil masuk ke rumah yang sedang ditinggal pemiliknya. Dan, mereka berhasil menggondol barang berharga yang ditaksir mencapai Rp300 juta.
Rampok ini terbilang nekat, karena beraksi di siang bolong. Terlebih kamera pengintai CCTV menunjukan salah satu di antara mereka yang berhasil menguras seisi rumah sangat santai dalam melancarkan aksinya.
Rezza Fayturahman, 24, pemilik rumah tersebut mengatakan, pelaku berhasil menggasak surat berharga kendaraan, dan barang lainnya.
"Mobil yang tidak kami bawa berhasil dicuri, kemudian TV Smart, laptop dan BPKB kendaraan," ungkap Reza, Jumat (25/12/2020).
Rezza mengaku kaget, pasalnya rampok tersebut memasuki rumah dengan cara mencongkel jendea dan tralis besi.
"Ada cutter dan obeng kami temukan. Dia masuk lewat pintu samping dan mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengacak rumah bagian bawah. Lalu ke bagian atas mengambil surat, laptop dan TV," kata Rezza.
Setelah melancarkan aksinya, kata Rezza, pelaku langsung mengambil kunci mobil dan keluar melalui pintu depan.
"Dia menjebol rantai pagar. Mobil Jazz dibawa sama barang yang dicuri dimasukan ke dalam mobil. Pelaku sangat santai melancarkan aksinya seolah sudah mengetahui situasi," ujarnya.
Saat ini kasus pembobolan rumah tersebut tengah didalami oleh jajaran Polres Metro Tangerang.
Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""