Connect With Us

Airsoft Gun Rampok di Gading Serpong Tangerang Rusak

Rachman Deniansyah | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 20:14

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Safdar Ali, 40, pria bersenjata yang merampok di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2020) kemarin, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.  Namun, rupanya airsoft gun yang dia miliki dalam keadaan rusak. 

Hal itu dijelaskan Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/10/2020). 

"Jadi untuk perkembangan kasus yang terjadi kemarin malam tepatnya di Fame Hotel Gading Serpong. Untuk saat ini untuk pelaku sudah kita lakukan penahanan. Saat ini sudah berstatus tersangka," tegas Wibi.

Penetapan tersangka tersebut diputuskan atas berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang kini telah diamankan.  Wibi juga mengatakan, pelaku ternyata beraksi sendiri.  Tidak seperti yang dikabarkan sebelumnya. 

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 368 KUHP. Sebab, diduga tersangka  telah melakukan pemerasan dan dengan ancaman dengan cara menggunakan senjata yang ternyata adalah airsoft gun," paparnya. 

Atas ulahnya itu, tersangka diancam dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Meski demikian, polisi kini masih melakukan pendalaman. Terutama terhadap kepemilikan senjata jenis airsoft gun yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. 

"Intinya akan kita dalami kembali kalaupun memang bisa dikenakan Undang-Undang Darurat. Walaupun airsoft gun ini setelah kita lakukan pengamanan barang bukti.  Memang airsoft gun ini tidak berfungsi karena dalam keadaan rusak," imbuhnya.

Sementara ini menurut keterangan tersangka, senjata jenis airsoft gun tersebut memang milik dia pribadi. 

"Yang dimiliki dalam kurun waktu yang cukup lama," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill