TANGERANGNEWS.com-Telah terjadi tindak pidana yang diduga dengan cara hipnotis di gerai makanan siap saji 'Nabokin' yang berlokasi di Jln Merdeka No.163, Cimone samping monochrome store, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (1/1/2021) jam 17.59 WIB.
Pelaku yang memakai jaket hitam masuk menyamar menjadi seorang ojek online (ojol) dan berpura-pura ingin menggambil pesanan. Sempat berbincang sekitar lima menit dengan pramusaji wanita yang merangkap kasir.
Kemudian selang beberapa lama, pelaku meminta sejumlah uang, tablet dan telepon selular dari korban. Pelaku baru sadar setelah orang lain mencurigai tablet di restoran cepat saji itu tak tampak.
"Nama tempatnya gerai makanan siap saji Nabokin alias nasi box kekinian," ujar @migassmart05 kepada TangerangNews.com.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).