Connect With Us

VIDEO: Ngaku Ojol Rampas Uang & 2 Ponsel di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 Januari 2021 | 05:00

Video Ojol hipnotis. (Heru / TangerangNews@2021)

TANGERANGNEWS.com-Telah terjadi tindak pidana yang diduga  dengan cara hipnotis di gerai makanan siap saji 'Nabokin'  yang berlokasi di Jln Merdeka No.163, Cimone samping monochrome store, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (1/1/2021) jam 17.59 WIB.



Pelaku yang memakai jaket hitam masuk menyamar menjadi seorang ojek online (ojol) dan berpura-pura ingin menggambil pesanan. Sempat berbincang sekitar lima menit dengan pramusaji  wanita yang merangkap kasir.

Baca Juga : 


Kemudian  selang beberapa lama, pelaku meminta sejumlah uang, tablet dan telepon selular dari korban. Pelaku baru sadar setelah orang lain mencurigai tablet di restoran cepat saji itu tak tampak.

"Nama tempatnya gerai makanan siap saji Nabokin alias nasi box kekinian," ujar @migassmart05 kepada TangerangNews.com.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 09:55

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill