Connect With Us

Nekat Beroperasi Klub Malam MBargo EC Gading Serpong Disegel Aparat

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Januari 2021 | 17:48

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia pada malam pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).

Razia tersebut dilakukan menyusul terdapatnya informasi bahwa masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi. Nama tempatnya yakni Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Padahal, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh pusat keramaian seperti mal, kafe, restoran dan tempat hiburan malam untuk tutup pada pukul 19.00 saat malam tahun baru. 

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Ini langkah pengetatan dan pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Zaki dalam surat edaran Bupati Tangerang nomor 443.2/ 4 3 2 2 -KSD/2020 tentang imbauan peringatan Natal dan Tahun Baru pada situasi pandemi COVID-19 yang diterima TangerangNews.com beberapa waktu lalu.  BACA JUGA : PENEMBAK DI VIPER NGAKU DENSUS

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Redaksi TangerangNews.com mendapat kiriman foto-foto dalam razia tersebut. Tampak beberapa pengunjung dan pekerja wanita terlihat di foto tersebut. Selain itu juga terlihat, bahwa klub malam tersebut telah disegel aparat.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak pengelola telah melanggar ketentuan. “Iya itu operasi gabungan tiga pilar muspika Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten,” katanya.  Soal apakah izinnya akan dicabut karena membandel, Kapolsek mengatakan, semalam hanya disegel Satpol PP. “Kalau soal cabut izin, tanya Satpol PP. Tapi disegel semalam,” katanya. (RED/RAC).

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

MANCANEGARA
Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kamis, 26 September 2024 | 13:42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.

NASIONAL
Perluas Literasi Keuangan, bank bjb Bersama OJK dan IJK Hadirkan Berbagai Program di FinExpo 2024

Perluas Literasi Keuangan, bank bjb Bersama OJK dan IJK Hadirkan Berbagai Program di FinExpo 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:45

Dalam era digital ini, memiliki pengetahuan yang baik tentang pengelolaan keuangan menjadi krusial, tidak hanya untuk kesejahteraan pribadi tetapi juga masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill