Connect With Us

Polisi Sebut Keributan di Klub Malam Enigma Dipicu Rebutan Perempuan

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Januari 2020 | 19:24

Diskotek Enigma (TangerangNews.com 2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perselisihan antar sejumlah pemuda terjadi di sebuah klub malam yang berlokasi di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/1/2020) dini hari. 

Keributan itu pun sontak membuat para pedagang kaki lima yang berjualan, serta orang di sekitar lokasi itu ketakutan hingga lari terbirit-birit. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto pun membenarkan peristiwa keributan tersebut. 

Menurutnya, keributan yang terjadi antar pengunjung itu dipicu karena berebut perempuan. 

Baca juga :

"Ya, itu cuma karena berebut perempuan aja itu mereka," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Untungnya, kata Supriyanto, keributan itu tak menelan korban. Keributan pun tak berlangsung lama. 

"Enggak (lama) kok. Itu juga cuma adu mulut aja, enggak sampai pukul-pukulan. Jadi hanya bersitegang saja," tuturnya. 

Hingga kini, lanjut dia, identitas para pengunjung yang terlibat keributan belum diketahui

"Belum, belum (diketahui). Ya karena kan itu juga hanya keributan biasa, karena masalah cewek. Pengunjung pun banyak, dan sekarang pun sudah tidak ada masalah," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill