Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Perselisihan antar sejumlah pemuda terjadi di sebuah klub malam yang berlokasi di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/1/2020) dini hari.
Keributan itu pun sontak membuat para pedagang kaki lima yang berjualan, serta orang di sekitar lokasi itu ketakutan hingga lari terbirit-birit.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto pun membenarkan peristiwa keributan tersebut.
Menurutnya, keributan yang terjadi antar pengunjung itu dipicu karena berebut perempuan.
Baca juga :
"Ya, itu cuma karena berebut perempuan aja itu mereka," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Untungnya, kata Supriyanto, keributan itu tak menelan korban. Keributan pun tak berlangsung lama.
"Enggak (lama) kok. Itu juga cuma adu mulut aja, enggak sampai pukul-pukulan. Jadi hanya bersitegang saja," tuturnya.
Hingga kini, lanjut dia, identitas para pengunjung yang terlibat keributan belum diketahui
"Belum, belum (diketahui). Ya karena kan itu juga hanya keributan biasa, karena masalah cewek. Pengunjung pun banyak, dan sekarang pun sudah tidak ada masalah," pungkasnya. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews