Connect With Us

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Motor Pengemudi Ojol Raib di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Januari 2021 | 17:48

Korban Hipnotis Imam Nur Hakim,22 terkait sepeda motornya jenis Yamaha N Max B 6034 VSY miliknya sudah dibawa kabur pelaku, Tangerang Selatan, Jumat (29/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Nasib malang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Imam Nur Hakim,22. Motor yang sehari-hari digunakannya untuk mencari nafkah, raib digondol seseorang yang tak dikenal.

Diduga, Imam telah menjadi korban hipnotis. Sebab tanpa ada perlawanan, ia mengaku hanya mengikuti setiap ucapan pelaku. 

Malangnya, kendaran yang menjadi andalan Imam dalam mengais mata pencaharian itu, adalah motor kakaknya. 

Imam bercerita, insiden itu dialaminya saat hendak membeli bubur di dekat Rumah Sakit IMC Bintaro, di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangsel, 21 Januari 2021 lalu. 

"Kejadiannya saat saya, mau membeli bubur pakai motor kakak saya yang biasa kita gunakan bergantian untuk ngojek," ucap Imam saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Setibanya di lokasi kedai bubur ayam tersebut, tiba-tiba Imam dihampiri oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang tersebut, seketika langsung menepuk pundaknya. 

"Setelah sampai kedai bubur ayam, pundak saya ada yang menepuk dari belakang dan langsung menanyakan kabar orang tua saya. Padahal saya sebenarnya enggak kenal sama orang ini," ujar Imam. 

 

Baca Juga :

Saat itulah, kata Imam, ia mulai menuruti setiap perkataan dari kedua pelaku. Salah satunya, untuk mengikuti kedua pelaku berjalan ke Perumahan Pondok Pucung Indah II, di Jalan Pondok Pucung IV, Pondok Aren, Tangsel. Di sanalah, pelaku melancarkan aksinya. 

"Di lokasi itu, salah satu pelaku bilang ingin meminjam sepeda motor saya. Terus saya kasih saja dan saya menunggu di lokasi, karena saya masih belum sadar kalau motor saya itu dibawa lari," tuturnya. 

Imam mengatakan, dirinya baru sadar menjadi korban hipnotis beberapa waktu setelah motor jenis Yamaha N Max B 6034 VSY miliknya sudah dibawa kabur pelaku. 

Begitu sadar, ia langsung pulang ke kediamannya dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarganya. 

"Saya langsung membuat laporan Polisi. Mudah - mudahan motor kami ini bisa kembali, karena itu satu-satunya kendaraan untuk mencari nafkah," harapnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran membenarkan adanya laporan hipnotis oleh pengemudi ojek daring tersebut. 

Saat ini, kata Sumiran, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. 

"Iya mas, dalam penyelidikan. Kita sudah panggil saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai klarifikasinya. Habis Jumatan saksinya sudah dipanggil, baru satu saksi yang di BAP dan siang ini datang lagi saksinya," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill