Connect With Us

Pelaku Hipnotis Juga Beraksi di Bintaro Tangsel, Uang Kafe Ludes

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Januari 2021 | 11:20

Tampak pelaku hipnotis terekam Closed-Circuit Television (CCTV) yang hendak menerima uang dari karsir di kafe Kopi Senja kawasan Bintaro Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku hipnotis yang sempat beraksi di gerai makan cepat saji di Cimone, Kota Tangerang ternyata juga beraksi di Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku merupakan orang yang sama dengan modus berpura-pura sebagai ojek online yang mengambil pesanan.

Aksi yang terekam CCTV ini terjadi di kafe Kopi Senja kawasan Bintaro, pada 28 Desember 2020.

Baca Juga :

Berdasarkan informasi, modusnya pun sama yakni pelaku berpura-pura meminjam ponsel milik pramusaji untuk menelpon pemilik kafe.

Setelah itu dia meminta uang dan ponsel kepada korban. Pelaku pun berhasil membawa kabur uang Rp2,5 juta dari kasir serta satu unit ponsel korban. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill