Tampak pelaku hipnotis terekam Closed-Circuit Television (CCTV) yang hendak menerima uang dari karsir di kafe Kopi Senja kawasan Bintaro Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)
Berdasarkan informasi, modusnya pun sama yakni pelaku berpura-pura meminjam ponsel milik pramusaji untuk menelpon pemilik kafe.
Setelah itu dia meminta uang dan ponsel kepada korban. Pelaku pun berhasil membawa kabur uang Rp2,5 juta dari kasir serta satu unit ponsel korban. (RAZ/RAC)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.