PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku hipnotis yang sempat beraksi di gerai makan cepat saji di Cimone, Kota Tangerang ternyata juga beraksi di Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaku merupakan orang yang sama dengan modus berpura-pura sebagai ojek online yang mengambil pesanan.
Aksi yang terekam CCTV ini terjadi di kafe Kopi Senja kawasan Bintaro, pada 28 Desember 2020.
Baca Juga :
Berdasarkan informasi, modusnya pun sama yakni pelaku berpura-pura meminjam ponsel milik pramusaji untuk menelpon pemilik kafe.
Setelah itu dia meminta uang dan ponsel kepada korban. Pelaku pun berhasil membawa kabur uang Rp2,5 juta dari kasir serta satu unit ponsel korban. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews