Connect With Us

Korban Tidak Lapor, Polisi Tidak Bisa Menindak Pelaku Hipnotis di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Januari 2021 | 16:03

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengaku mengaku belum menindak lanjuti kasus viras aksi kejahatan hipnotis di salah satu rumah makan cepat saji di bilangan Karawaci, kota tangerang.

Pasalnya, korban tidak melakukan pelaporan, sehingga polisi tidak dapat menangani lebih lanjut kasus tersebut.

Pernyataan tersebut diutarakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Senin (4/1/2021).

"Korban sudah memberikan pernyataan untuk tidak melaporkan kasus aksi kejahatan hipnotis kepada pihak Polsek Karawaci, sehingga kita tidak dapat menangani lebih lanjut kasus yang viral tersebut," ujarnya.

Baca Juga : Ini Kronologis Kata Korban Hipnotis di Karawaci Tangerang

Namun dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terlebih terhadap orang baru yang sewaktu waktu dapat melakukan tipu daya.

Seperti diketahui,aksi kejahatan hipnotis dilakukan pelaku yang sama viral di media sosial dan terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Peristiwa di Kota Tangerang terjadi di rumah makan cepat saji Nabokin di bilangan karawaci, dengan mengalami kerugian dua ponsel dan uang hasil penjualan senilai Rp400 ribu.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Nama Sukasari, Kelurahan yang Lekat dengan Kawasan Pecinan Pasar Lama Tangerang

Asal Usul Nama Sukasari, Kelurahan yang Lekat dengan Kawasan Pecinan Pasar Lama Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:59

Sukasari merupakan salah satu kelurahan yang didalamnya terdapat kawasan-kawasan bersejarah seperti Kali Pasir dan Pasar Lama.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill