Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengaku mengaku belum menindak lanjuti kasus viras aksi kejahatan hipnotis di salah satu rumah makan cepat saji di bilangan Karawaci, kota tangerang.
Pasalnya, korban tidak melakukan pelaporan, sehingga polisi tidak dapat menangani lebih lanjut kasus tersebut.
Pernyataan tersebut diutarakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Senin (4/1/2021).
"Korban sudah memberikan pernyataan untuk tidak melaporkan kasus aksi kejahatan hipnotis kepada pihak Polsek Karawaci, sehingga kita tidak dapat menangani lebih lanjut kasus yang viral tersebut," ujarnya.
Namun dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terlebih terhadap orang baru yang sewaktu waktu dapat melakukan tipu daya.
Seperti diketahui,aksi kejahatan hipnotis dilakukan pelaku yang sama viral di media sosial dan terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Peristiwa di Kota Tangerang terjadi di rumah makan cepat saji Nabokin di bilangan karawaci, dengan mengalami kerugian dua ponsel dan uang hasil penjualan senilai Rp400 ribu.
Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.
Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""