Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengaku mengaku belum menindak lanjuti kasus viras aksi kejahatan hipnotis di salah satu rumah makan cepat saji di bilangan Karawaci, kota tangerang.
Pasalnya, korban tidak melakukan pelaporan, sehingga polisi tidak dapat menangani lebih lanjut kasus tersebut.
Pernyataan tersebut diutarakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Senin (4/1/2021).
"Korban sudah memberikan pernyataan untuk tidak melaporkan kasus aksi kejahatan hipnotis kepada pihak Polsek Karawaci, sehingga kita tidak dapat menangani lebih lanjut kasus yang viral tersebut," ujarnya.
Namun dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terlebih terhadap orang baru yang sewaktu waktu dapat melakukan tipu daya.
Seperti diketahui,aksi kejahatan hipnotis dilakukan pelaku yang sama viral di media sosial dan terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Peristiwa di Kota Tangerang terjadi di rumah makan cepat saji Nabokin di bilangan karawaci, dengan mengalami kerugian dua ponsel dan uang hasil penjualan senilai Rp400 ribu.
Bagi pemudik yang berencana melakukan perjalanan ke kampung halaman melewati jalur arteri di Kabupaten Tangerang, ada baiknya mulai menyusun strategi perjalanan.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan kesiapannya dalam percepatan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) angkatan 2 , sebagai bagian dari upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""