Connect With Us

Awas, Naik Motor Sambil Dengar Musik Bisa Didenda Rp750 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 19 September 2022 | 12:24

Ilustrasi pengendara motor mendengarkan musik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mendengarkan musik favorit atau siaran radio sambil mengendarai sepeda motor menggunakan perangkat earphone kerap dilakukan masyarakat. Namun ternyata, kebiasaan ini selain berbahaya pun dapat dijerat hukuman.

Aturan tersebut tertulis dalam UU No 22/2009 Pasal 106 Ayat 1 yang berisi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Adapun bila melanggar akan mendapatkan sanksi yang telah ditetapkan dalam Pasal 283.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000," tulis pasal tersebut seperti dikutip dari Kompas.com, Senin 19 September 2022.

Meski telah diatur dalam undang-undang, masih banyak orang yang tetap nekat mendengarkan musik saat berkendara dengan dalih untuk menghilangkan rasa kantuk dan bosan.

Mendengarkan musik sambil berkendara tentunya akan sangat berbahaya. Sebab, konsentrasi dari pengendara akan terganggu. Selain itu dengan volume lagu yang kencang akan membuat distraksi suara, sehingga menurunkan fungsi pendengaran dari pengendara terhadap lingkungan berkendaranya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah

KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah

Kamis, 25 Juli 2024 | 21:16

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

WISATA
Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Jumat, 19 Juli 2024 | 17:03

Benton Junction di area Supermall Karawaci Tangerang, menghadirkan tenant-tenant kuliner terkini yang semakin lengkap untuk menarik pengunjung khususnya di area tersebut.

BANTEN
Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Segini Perbandingan Jumlah Kekayaan Bacalon Wakil Gubernur Banten

Jumat, 26 Juli 2024 | 14:09

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten semakin dekat. Nama-nama para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pun semakin mengerucut, seperti Koalisi Banten Maju (KBM) yang telah mengajukan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati

OPINI
Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:33

Maraknya judi online hingga merambah kalangan anak-anak ini dikarenakan betapa mudahnya akses melalui internet. Wajar saja karena ini sejalan dengan revolusi industri ala kapitalis saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill