Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Pinang menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil, yang sudah beraksi di empat lokasi kawasan Kecamatan Pinang selama bulan November ini.
Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No 3, RT01/09, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA, 22, menggasak laptop merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.
"Kejadiannya pada hari Senin, 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB," katanya, Selasa, 29 November 2022, kepada wartawan.
Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi.
"Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem, RT5/5, Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat," terang Zain.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022.
"Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang," tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGInsiden kebakaran terjadi di PT. Sanmaru Indo Energi, pabrik pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di Kawasan Industri Pasar Kemis PDP, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Senin 13 April 2026.
Suasana reses Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Idup, diwarnai curahan hati warga yang selama ini bergulat dengan berbagai persoalan lingkungan.
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menilai tudingan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla tidak memiliki dasar kuat dan cenderung berlebihan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews