Connect With Us

4 Kali Beraksi di Pinang Tangerang, Pencuri Modus Pecah Kaca Tertangkap Akibat CCTV

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2022 | 10:32

Polisi menunjukkan mobil yang kacanya dipecah pencuri di Jalan Nyiur 1 No 3, RT01/09, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Pinang menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil, yang sudah beraksi di empat lokasi kawasan Kecamatan Pinang selama bulan November ini.

Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No 3, RT01/09, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA, 22, menggasak laptop merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.

"Kejadiannya pada hari Senin, 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB," katanya, Selasa, 29 November 2022, kepada wartawan.

Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi.

"Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem, RT5/5, Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat," terang Zain.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022.

"Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill