Connect With Us

4 Kali Beraksi di Pinang Tangerang, Pencuri Modus Pecah Kaca Tertangkap Akibat CCTV

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2022 | 10:32

Polisi menunjukkan mobil yang kacanya dipecah pencuri di Jalan Nyiur 1 No 3, RT01/09, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Pinang menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil, yang sudah beraksi di empat lokasi kawasan Kecamatan Pinang selama bulan November ini.

Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No 3, RT01/09, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA, 22, menggasak laptop merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.

"Kejadiannya pada hari Senin, 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB," katanya, Selasa, 29 November 2022, kepada wartawan.

Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi.

"Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem, RT5/5, Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat," terang Zain.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022.

"Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada d wilayah hukum Polsek Pinang," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill