Connect With Us

Residivis Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Agustus 2022 | 13:50

Ilustrasi pecah kaca Mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil tak berkutik setelah ditangkap aparat Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang.

Peristiwa pencurian modus pecah kaca mobil yang dialami korban berinisial M tersebut terjadi di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 28 Juli 2022.

Setetelah menerima pelaporan korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AS, 54, dan FV, 22, di lokasi berbeda.

“Kami berhasil menangkap tersangka AS di kawasan Cimone, Kota Tangerang, dan meringkus tersangka FV di hari yang sama di daerah Curug, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Jumat 5 Agustus 2022.

Menurutnya, pelaku merupakan warga Kecamatan Periuk, sedangkan FV warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. 

"Tersangka AS merupakan residivis untuk kasus serupa. Sedangkan tersangka FV mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian," katanya.

Adapun peristiwa ini berawal saat korban M yang berprofesi sebagai sopir mengendarai mobil L300 sedang mengisi bahan bakar. Namun setelah selesai, katanya, korban hendak mengisi saldo tol di area SPBU tersebut dengan meninggalkan mobilnya.

Saat itu, pelaku melacarkan aksinya melakukan pecah kaca mobil, lalu mengambil tas berisi uang sebesar Rp2 juta, telepon seluler, dan kartu identitas korban.

"Total kerugian korban mencapai Rp7 juta,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang sudah dimodifikasi, perkakas senjata tajam, dan juga kartu identitas korban.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP serta terancam hukuman tujuh tahun," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill