Connect With Us

Kepergok Curi HP, Pria Ini Rampas Motor Kejar-kejaran dengan Polisi di Modernland Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Desember 2022 | 10:36

Pelaku pencurian ponsel dan perampasan motor di Modernland, Kota Tangerang, Kamis 8 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial AS, 34, yang awalnya mencuri ponsel, malah merambat ke aksi penodongan dan perampasan motor, hingga kejar-kejaran dengan polisi di kawasan Modernland, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika pelaku sempat mencuri ponsel milik pedagang pisang, Ade Maman, 66, di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Rabu 7 Desember 2022.

Pada saat itu korban sedang berjualan di pinggir jalan. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang tengah berjalan kaki, menghampiri lalu langsung mengambil HP korban yang tersimpan di gerobak pisang miliknya, sekitar pukul 12.00 WIB.

"AS segera kabur. Tapi korban yang melihat HP-nya dicuri mencoba mengejarnya. Korban dibantu sekurity Perumahan Modernland sempat berkelahi dan berusaha menangkap pelaku," ungkap Kapolres Kamis 8 Desember 2022.

Pada saat yang bersamaan, melintas Anggota Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli di lokasi. Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi langsung mendekati mereka.

Pelaku yang terdesak melihat ada polisi, langsung menghentikan pengendara motor bernama Supriadi, 43. Sambil mengacungkan pisau yang dibawanya, pelaku mendorong korban hingga tersungkur ketanah, lalu kabur dengan motor tersebut.

Aksi Kejar-kejaran pun terjadi sampai ke arah Padang Golf Modernland. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

"Barang bukti diamankan berupa pisau, HP dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban," papar Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat No 12/1951 karena membawa sajam.

"Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan," pungkas Kapolres.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill