Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kelompok pencuri dengan modus memakai jaket ojek online (ojol) tertangkap CCTV sedang beraksi di Perumahan Maharta, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video yang diposting Instagram @info_ciledug, aksi pencurian yang terjadi pada Rabu 30 November 2022, pukul 02.00 dini hari itu, pelaku tampak menggunakan jaket Shopee Food dan Maxim.
Para pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan plat nomor B-6459-WUB dari dalam halaman rumah warga setempat.
Menurut informasi, rombongan maling ada empat orang. Dua orang beraksi sedangkan dua orang lainnya menunggu di sekitar masjid.
"Mereka seperti sudah mengetahui waktu rumah kami sepi. Sebenarnya saat kejadian, satpam komplek sedang keliling," kata korban yang tertulis dalam caption.
Para pelaku berhasil masuk ke kawasan perumahan dengan merusak gembok portal.
"Maling ada empat orang, masuk membobol kunci gembok portal yang berada di Gang Turunan samping Masjid Nurul Yaqut, Jalan dr. Setiabudi," ungkap korban.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews