Connect With Us

Pemuda Ini Nekat Curi Motor di Kronjo Tangerang Cuma Buat Beli HP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Desember 2022 | 13:56

AM, 21, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor warga untuk beli HP di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial AM, 21, harus berurusan dengan polisi, karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku beraksi seorang diri Jumat 25 November 2022, lalu. 

"Alasan pemuda asal Desa Pagenjahan ini nekat mencuri karena ini membeli telepon genggam (HP)," jelasnya, Jumat 2 Desember 2022.

Awalnya kronologis kejadian, korban memarkirkan sepeda motor di depan pabrik penggilingan padi, dengan kondisi kunci kontak masih berada di motor. Korban pun melakukan aktivitas penggilingan.

Baca Juga: Waspada Kawanan Pencuri Berjaket Ojol Beraksi di Pondok Aren Tangsel

Pada saat itu, tersangka AM yang sedang berjalan kaki melewati lokasi, melihat motor dengan kunci kunci kontak masih menggantung.

Ia pun tergoda hingga nekat membawa motor korban dengan mendorongnya beberapa meter dari lokasi pabrik. “Setelah dirasa aman, tersangka AM langsung kabur mengendarai tersebut,” papar Romdhon.

Korban yang menyadari motornya hilang lalu melaporkannya ke Polsek Kronjo. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati informasi keberadaan motor korban di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

“Petugas pun langsung menangkap tersangka AM. Ternyata benar, motor yang dikendarai tersangka AM adalah milik korban,” ucap Romdhon.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill