Connect With Us

Pemuda Ini Nekat Curi Motor di Kronjo Tangerang Cuma Buat Beli HP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Desember 2022 | 13:56

AM, 21, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor warga untuk beli HP di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial AM, 21, harus berurusan dengan polisi, karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku beraksi seorang diri Jumat 25 November 2022, lalu. 

"Alasan pemuda asal Desa Pagenjahan ini nekat mencuri karena ini membeli telepon genggam (HP)," jelasnya, Jumat 2 Desember 2022.

Awalnya kronologis kejadian, korban memarkirkan sepeda motor di depan pabrik penggilingan padi, dengan kondisi kunci kontak masih berada di motor. Korban pun melakukan aktivitas penggilingan.

Baca Juga: Waspada Kawanan Pencuri Berjaket Ojol Beraksi di Pondok Aren Tangsel

Pada saat itu, tersangka AM yang sedang berjalan kaki melewati lokasi, melihat motor dengan kunci kunci kontak masih menggantung.

Ia pun tergoda hingga nekat membawa motor korban dengan mendorongnya beberapa meter dari lokasi pabrik. “Setelah dirasa aman, tersangka AM langsung kabur mengendarai tersebut,” papar Romdhon.

Korban yang menyadari motornya hilang lalu melaporkannya ke Polsek Kronjo. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati informasi keberadaan motor korban di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

“Petugas pun langsung menangkap tersangka AM. Ternyata benar, motor yang dikendarai tersangka AM adalah milik korban,” ucap Romdhon.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill