Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Dua pekerja perawatan provider ternama berinisial ZA, 32, dan FS, 31, ditangkap pihak kepolisian usai mencuri kabel penangkal petir di Apartemen Aeropolis tower C, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal Telkomsel dan XL yang towernya berada di Apartemen Aeropolis Tower C," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 17 September 2022.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya dua jam setelah beraksi, aksi kedua pelaku langsung diketahui pihak apartemen.
Kedua pelaku merupakan pekerja di PT. Celebes Kontruksindo sebagai tenaga perawatan jaringan provider telekomunikasi Telkomsel dan XL. Penanggung jawab pekerjaan dari keduanya ini tertera di surat kerja berasal dari PT. Mac Sarana Djaya.
Menurut Kapolres, pelaku mengawali pencuriannya dengan mendatangi bagian engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop Tower C.
Kemudian, kedua pelaku naik ke atas tower untuk melakukan pengecekan jaringan, sambil melihat situasi. Ketika situasi aman, kedua pelaku langsung beraksi dengan memotong kabel BCC (Bare Copper Conductor) penangkal petir yang menempel di tembok.
"Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen Aeropolis yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan Apartemen Aeropolis," terangnya.
Menurut Zain, kedua pelaku ini sebelumnya pernah melakukan pencurian yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022.
"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta," jelasnya.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews