D’Masiv Bakal Meriahkan Festival Budaya Kota Tangerang
Selasa, 2 Desember 2025 | 13:07
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Budaya Kota Tangerang yang akan digelar pada 5–7 Desember 2025, di Mall Metropolis.
TANGERANGNEWS.com-Dua pekerja perawatan provider ternama berinisial ZA, 32, dan FS, 31, ditangkap pihak kepolisian usai mencuri kabel penangkal petir di Apartemen Aeropolis tower C, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal Telkomsel dan XL yang towernya berada di Apartemen Aeropolis Tower C," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 17 September 2022.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya dua jam setelah beraksi, aksi kedua pelaku langsung diketahui pihak apartemen.
Kedua pelaku merupakan pekerja di PT. Celebes Kontruksindo sebagai tenaga perawatan jaringan provider telekomunikasi Telkomsel dan XL. Penanggung jawab pekerjaan dari keduanya ini tertera di surat kerja berasal dari PT. Mac Sarana Djaya.
Menurut Kapolres, pelaku mengawali pencuriannya dengan mendatangi bagian engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop Tower C.
Kemudian, kedua pelaku naik ke atas tower untuk melakukan pengecekan jaringan, sambil melihat situasi. Ketika situasi aman, kedua pelaku langsung beraksi dengan memotong kabel BCC (Bare Copper Conductor) penangkal petir yang menempel di tembok.
"Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen Aeropolis yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan Apartemen Aeropolis," terangnya.
Menurut Zain, kedua pelaku ini sebelumnya pernah melakukan pencurian yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022.
"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta," jelasnya.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Budaya Kota Tangerang yang akan digelar pada 5–7 Desember 2025, di Mall Metropolis.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Stockbit, aplikasi investasi dan trading saham terdepan di Indonesia, semakin mengukuhkan posisinya sebagai platform paling kredibel di mata investor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews