Connect With Us

Pura-pura Merawat, 2 Pekerja Provider Ternama Curi Kabel Penangkal Petir di Aeropolis Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 September 2022 | 20:19

Dua pekerja perawatan provider ternama berinisial ZA, 32, dan FS, 31, ditangkap pihak kepolisian usai mencuri kabel penangkal petir di Apartemen Aeropolis tower C, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dua pekerja perawatan provider ternama berinisial ZA, 32, dan FS, 31, ditangkap pihak kepolisian usai mencuri kabel penangkal petir di Apartemen Aeropolis tower C, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

"Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal Telkomsel dan XL yang towernya berada di Apartemen Aeropolis Tower C," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 17 September 2022.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya dua jam setelah beraksi, aksi kedua pelaku langsung diketahui pihak apartemen.

Kedua pelaku merupakan pekerja di PT. Celebes Kontruksindo sebagai tenaga perawatan jaringan provider telekomunikasi Telkomsel dan XL. Penanggung jawab pekerjaan dari keduanya ini tertera di surat kerja berasal dari PT. Mac Sarana Djaya.

Menurut Kapolres, pelaku mengawali pencuriannya dengan mendatangi bagian engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop Tower C.

Kemudian, kedua pelaku naik ke atas tower untuk melakukan pengecekan jaringan, sambil melihat situasi. Ketika situasi aman, kedua pelaku langsung beraksi dengan memotong kabel  BCC (Bare Copper Conductor) penangkal petir yang menempel di tembok.

"Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen Aeropolis yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan Apartemen Aeropolis," terangnya.

Menurut Zain, kedua pelaku ini sebelumnya pernah melakukan pencurian yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022.

"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta," jelasnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill