Connect With Us

Beraksi 16 Kali di Tangerang, 2 Pelaku Curanmor Tertangkap Usai Korban Cari Motornya Keliling Kampung

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juli 2023 | 21:18

Dua pelaku curanmor yang sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya tertangkap Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 28 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku komplotan curanmor yang telah beraksi belasan kali di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya tertangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang.

Kedua pelaku berinisial FD dan A ditangkap usai mencuri motor warga Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 17 Juli 2023.

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B-6467-GLG yang diparkir di teras rumah.

Saat tahu motornya telah dicuri, korban langsung mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai.

"Tidak jauh dari kediamannya, korban melihat seorang pria tengah berusaha menghidupkan sebuah sepeda motor yang ternyata miliknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Melalui Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana, Jumat, 28 Juli 2023.

Baca juga: 6 Gangster Bersajam Rampas Motor di Sindang Jaya Tangerang, 2 Ditangkap

Korban pun langsung menghubungi Polsek Teluknaga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergegas ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap FD.

"Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap. Tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama temannya berinisial A, yang langsung dilakukan pengejaran," katanya.

Setelah mendapati lokasi A, Polsek Teluknaga pun berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pakuhaji, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua tersebut. 

"Dari hasil interogasi, para pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang, sejak Januari 2023," kata Jana.

Baca juga: 916 Guru PPPK di Tangsel Dilantik, Benyamin: Harus Berkontribusi

Para pelaku menjual hasil curiannya melalui aplikasi sosial media Facebook dengan membuat akun khusus.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular, hingga mata kunci yang digunakan selama menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman pidananya 5 tahun hukuman penjara," tukas Jana.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill