Connect With Us

Beraksi 16 Kali di Tangerang, 2 Pelaku Curanmor Tertangkap Usai Korban Cari Motornya Keliling Kampung

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juli 2023 | 21:18

Dua pelaku curanmor yang sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya tertangkap Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 28 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku komplotan curanmor yang telah beraksi belasan kali di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang akhirnya tertangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang.

Kedua pelaku berinisial FD dan A ditangkap usai mencuri motor warga Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 17 Juli 2023.

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B-6467-GLG yang diparkir di teras rumah.

Saat tahu motornya telah dicuri, korban langsung mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai.

"Tidak jauh dari kediamannya, korban melihat seorang pria tengah berusaha menghidupkan sebuah sepeda motor yang ternyata miliknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Melalui Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana, Jumat, 28 Juli 2023.

Baca juga: 6 Gangster Bersajam Rampas Motor di Sindang Jaya Tangerang, 2 Ditangkap

Korban pun langsung menghubungi Polsek Teluknaga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergegas ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap FD.

"Pelaku berinisial FD berhasil ditangkap. Tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama temannya berinisial A, yang langsung dilakukan pengejaran," katanya.

Setelah mendapati lokasi A, Polsek Teluknaga pun berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pakuhaji, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua tersebut. 

"Dari hasil interogasi, para pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang, sejak Januari 2023," kata Jana.

Baca juga: 916 Guru PPPK di Tangsel Dilantik, Benyamin: Harus Berkontribusi

Para pelaku menjual hasil curiannya melalui aplikasi sosial media Facebook dengan membuat akun khusus.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular, hingga mata kunci yang digunakan selama menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman pidananya 5 tahun hukuman penjara," tukas Jana.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill