Connect With Us

Beraksi di 400 TKP, 28 Pelaku Curanmor dari Berbagai Kelompok Ditangkap di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:05

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menunjukkan 28 tersangka curanmor yang berhasil ditangkap, Selasa 27 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 28 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Puluhan pelaku yang berada dari kelompok berbeda ini, dibekuk petugas dalam pengungkapan kasus selama bulan Mei hingga Juni 2023.

"Dari 28 tersangka curanmor itu, beraksi di 400 TKP di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 27 Juni 2023.

Adapun rinciannya di wilayah hukum Polsek Tangerang sebanyak 90 TKP, Polsek Karawaci 128 TKP,  Polsek Ciledug 79 TKP, Polsek Jatiuwung 66 TKP, Polsek Neglasari 30 TKP, Polsek Cipondoh 1 TKP, Polsek Sepatan 2 TKP dan Polsek Pakuhaji 1 TKP.

Dari puluhan kasus yang terungkap, aksi pelaku yang paling menonjol adalah kejadian pada Minggu 4 Juni 2023 siang, di Area Parkir Transmart Cikokol, Jalan M Thamrin, Kota Tangerang.

"Enam pelakunya gunakan senjata api (senpi) yang menodongkan ke petugas keamanan setempat (satpam) dan mencuri tiga unit motor," ungkap Zain.

Kemudian, pada Kamis 8 Juni 2023, saat polisi patroli di daerah Cibodas, Kota Tangerang, mendapati dua pelaku yang mencurigakan.

Namun pada pada saat akan diamankan, kedua pelaku tersebut berusaha menembak petugas dengan senpi, hingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Dari 28 pelaku yang kami amankan ini memiliki peran masing masing, pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng 5 pelaku, penadah 5 pelaku dan komplotan 6 pelaku," jelas Zain.

Sementara modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini bermacam-macam, ada yang berboncengan secara mobile mencari sasaran, ada yang mengancam menggunakan senjata api dan sajam lalu mengambil motor korban.

"Ada juga yang mengaku sebagai leasing kemudian mengambil motor korban," papar Zain.

Zain menambahkan, 28 pelaku curanmor ini merupakan kelompok Lebak, Pandeglang, Lampung Utara, Lampung Timur dan kelompok Tangerang.

"Barang bukti yang didapat dari para pelaku yakni 3 senpi rakitan jenis revolver berikut 10 amunisi, 5 senjata tajam, 5 kunci model T, 3 kunci model Y, handphone, 1 kontak sepeda motor, rekaman CCTV, dan 19 motor hasil curian," paparnya.

Menurut Zain, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum.

Selain itu, Polres Metro Tangerang  juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun himbauan melalui Jumat curhat dan polisi RW.

"Kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, dengan menyikapi hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus curanmor serta arahan dari Pak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto," terangnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 dan Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Ancaman hukumannya paling rendah 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill