Connect With Us

Nyamar Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor di Gerai Pegadaian Ciledug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:51

Pelaku curanmor berjaket ojol menggasak sepeda motor karyawan gerai pegadaian di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Jumat 17 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan atribut ojek online (ojol) kembali beraksi di kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Aksi pencurian pada Jumat 17 Februari 2023, sore itu, terekam CCTV di sebuah gerai pegadaian, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug.

Korban pencurian, Satrio Azhari yang merupakan pegawai gerai pegadaian tersebut menjelaskan peristiwa itu terjadi pada pukul 15.36 WIB, saat dirinya hendak bersiap-siap pulang kerja.

"Saya lagi mau prepare pulang kerja jam 16.00 WIB. Tiba-tiba motor sudah tidak ada di depan toko. Pas dicek CCTV ternyata dicolong sama oknum berpakaian ojol (MAXIM)," katanya kepada Tangerangnews.com, Sabtu 18 Februari 2023.

Motor Honda Beat warna silver dengan Nopol B-5461-BAL yang terparkir di depan gerai itu dicuri dengan cepat oleh pelaku.

Atas pencurian tersebut, Satrio langsung melaporkannya ke Polsek Ciledug.

"Sudah lapor tapi sedang proses, karena BPKB-nya tidak saya bawa jadi laporannya dilengkapi besok,"  tukas Satrio.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill