Connect With Us

Nyamar Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor di Gerai Pegadaian Ciledug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:51

Pelaku curanmor berjaket ojol menggasak sepeda motor karyawan gerai pegadaian di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Jumat 17 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan atribut ojek online (ojol) kembali beraksi di kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Aksi pencurian pada Jumat 17 Februari 2023, sore itu, terekam CCTV di sebuah gerai pegadaian, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug.

Korban pencurian, Satrio Azhari yang merupakan pegawai gerai pegadaian tersebut menjelaskan peristiwa itu terjadi pada pukul 15.36 WIB, saat dirinya hendak bersiap-siap pulang kerja.

"Saya lagi mau prepare pulang kerja jam 16.00 WIB. Tiba-tiba motor sudah tidak ada di depan toko. Pas dicek CCTV ternyata dicolong sama oknum berpakaian ojol (MAXIM)," katanya kepada Tangerangnews.com, Sabtu 18 Februari 2023.

Motor Honda Beat warna silver dengan Nopol B-5461-BAL yang terparkir di depan gerai itu dicuri dengan cepat oleh pelaku.

Atas pencurian tersebut, Satrio langsung melaporkannya ke Polsek Ciledug.

"Sudah lapor tapi sedang proses, karena BPKB-nya tidak saya bawa jadi laporannya dilengkapi besok,"  tukas Satrio.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill