Connect With Us

Kurir Ojol Bawa Kabur Paket 3 HP dari Konter di Curug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Desember 2022 | 20:27

Tangkapan layar CCTV kurir ojol pencuri ponsel pesanan konsumen dari konter di Griya Karawaci, Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kurir ojek online (ojol) membawa kabur paket berisi tiga unit handphone (HP) dari konter ponsel Halim Cell di Griya Karawaci, Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Karyawan konter Sisman Rifai mengatakan peristiwa itu terjadi pada 17 Desember 2022. Ketika itu tokonya hendak mengirim HP pesanan konsumen dari Tokopedia.

"Ada tiga unit ponsel senilai Rp5,6 juta. Dipesan lewat Tokopedia untuk pengiriman same day, pakai kurir Grab," katanya kepada Tangerangnews.com, Kamis 29 Desember 2022.

Lalu pelaku yang mengenakan jaket Grab datang mengambil barang sekitar pukul 17.50 WIB. Paket yang sudah dibungkus rapih diberikan oleh karyawan toko seperti biasanya. Namun ternyata pelaku tapi tidak melakukan pickup barang pada sistem Grab.

 "Jadi barangnya dibawa kabur, di video CCTV terekam jelas muka yang bersangkutan," jelasnya.

Hal ini menurutnya baru pertama kali terjadi. Padahal biasanya pengiriman lewat kurir Ojol selalu aman tanpa masalah.

"Baru kali ini barangnya dibawa kabur," ujar Sisman.

Masalah tak hanya sampai di situ, saat pihak konter melakukan proses pengajuan klaim ganti rugi pihak Grab dan Tokopedia hanya akan mengganti uang senilai Rp225.000 atau sebesar 10 kali lipat biaya ongkos kirim.

"Saya tidak mengerti dengan proses pengajuan komplain yang sekarang sedang berjalan di Tokopedia, kenapa juga Grab tidak melakukan tindakan apapun kepada mitranya yang berbuat demikian, hanya mengganti ongkir," jelas Sisman.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill