Connect With Us

Melawan saat Digerebek, Polresta Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 14 Juli 2023 | 16:01

Tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil curian yang diungkap aparat Polresta Tangerang, Jumat 14 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Kota (Polresta) Tangerang menembak mati satu dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat penggerebekan di markas mereka di kawasan Lampung Timur.

Penggerebekan ini berawal dari penangkapan salah satu penadah motor curian di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, berinisial AR.

AR mengaku membawa motor hasil curiannya tersebut ke Lampung Timur kepada enam pelaku lainnya, yakni Y, RH, I, ES dan IP.

Kemudian, petugas melalui Unit Reskrim Polresta Tangerang melakukan pengembangan ke wilayah Lampung Timur.

Di sana, petugas melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian mereka. Alhasil, ditemukan dua orang pelaku di dalam rumah tersebut.

Namun, salah satunya harus dilumpuhkan karena mencoba melawan dan menyerang petugas saat hendak ditangkap.

"Satu pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. Tapi saat dibawa ke rumah sakit pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat, 14 Juli 2023.

Dari kasus itu total tersangka yang berhasil ditangkap yakni tujuh orang, yakni satu enam pelaku curanmor dan satu penadah.  

"Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 unit motor hasil curian dan beberapa buah mata kunci," terang Sigit.

Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill