Connect With Us

Melawan saat Digerebek, Polresta Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 14 Juli 2023 | 16:01

Tersangka dan barang bukti sepeda motor hasil curian yang diungkap aparat Polresta Tangerang, Jumat 14 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Kota (Polresta) Tangerang menembak mati satu dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat penggerebekan di markas mereka di kawasan Lampung Timur.

Penggerebekan ini berawal dari penangkapan salah satu penadah motor curian di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, berinisial AR.

AR mengaku membawa motor hasil curiannya tersebut ke Lampung Timur kepada enam pelaku lainnya, yakni Y, RH, I, ES dan IP.

Kemudian, petugas melalui Unit Reskrim Polresta Tangerang melakukan pengembangan ke wilayah Lampung Timur.

Di sana, petugas melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian mereka. Alhasil, ditemukan dua orang pelaku di dalam rumah tersebut.

Namun, salah satunya harus dilumpuhkan karena mencoba melawan dan menyerang petugas saat hendak ditangkap.

"Satu pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. Tapi saat dibawa ke rumah sakit pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat, 14 Juli 2023.

Dari kasus itu total tersangka yang berhasil ditangkap yakni tujuh orang, yakni satu enam pelaku curanmor dan satu penadah.  

"Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 unit motor hasil curian dan beberapa buah mata kunci," terang Sigit.

Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill