Connect With Us

Waspada! Link Phising Modus Tawarkan Centang Biru Sasar Akun-akun Besar di Instagram

Fahrul Dwi Putra | Senin, 4 Desember 2023 | 20:35

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com- Upaya peretasan oleh pihak tak bertanggung jawab kian beragam cara yang digunakan. Salah satunya ialah modus menawarkan centang biru kepada akun-akun dengan jumlah pengikut di atas 10 ribu di Instagram.

Dalam aksinya, pelaku akan membuat sebuah grup yang berisikan akun resmi Instagram, akun korban, dan akun miliknya. Lalu, pelaku mengirimkan sebuah pesan disertai link melalui grup tersebut. 

Seperti halnya TangerangNews.com pun tak luput menjadi sasaran target pihak tak bertanggung jawab tersebut. Pada Minggu, 03 Desember 2023 akun Instagram @tangerangnewsofficial ditambahkan dalam sebuah grup bernama INSTAGRAM HELP TEAM oleh akun tak dikenal, @instabluetickservice.

Pelaku lalu mengaku sebagai pihak Instagram yang telah melakukan peninjauan terhadap akun TangerangNews. Ia pun memberikan sebuah link yang disebut sebagai formulir syarat verifikasi lencana centang biru.

Di akhir pesan, pelaku juga mengancam bahwa proses peninjauan verifikasi lencana centang biru akan dibatalkan jika tidak segera mengisi data-data yang diminta dalam formulir.

Namun, perlu diketahui bahwa formulir tersebut merupakan link phising, artinya jika pemilik akun mengisi data-data di dalam formulir maka akun akan berpindah tangan kepada pelaku.

Setelah akun berhasil diretas, kemudian pelaku akan mengunggah sebuah unggahan menjual iPhone murah dengan kolom komentar yang terkunci.

Sejumlah akun besar pun telah menjadi korban link phising tersebut, antara lain Disdukcapil Kota Tangerang, Farmhouse Lembang, Hachi Grill, dan masih banyak lagi. 

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill