3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Akun resmi media sosial Instagram milik Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga diretas hacker.
Peretas menuliskan dan mengunggah sebuah tangkapan layar tentang crypto, pada Sabtu 28 Januari 2023.
Meski demikian, aksi peretasan tidak berlangsung lama, sebab Dinas Kominfo langsung menangani masalah itu.
"Tapi sejak itu terjadi kami langsung tangani," katanya Suryadi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023.
Ia membeberkan, aksi peretasan tersebut hanya terjadi di akun Instagram milik Pemda Kabupaten Tangerang. Sementara pada situs web dan media sosial lainnya masih aman.
"Jadi yang diretas ini hanya Instagram, karena itu terjadi pada handphone admin atau pengelola akun Instagram kami," katanya.
Setelah diketahui terjadi peretasan, pihaknya pun langsung mengambil langkah cepat dengan mengembalikan kembali akun tersebut, mengingat pengikutnya cukup banyak.
"Setelah diketahui bahwa ada yang meretas itu, kami langsung mengembalikannya pada hari itu juga," ujarnya.
Dengan adanya aksi tersebut, Suryadi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan tim IT untuk memperkuat keamanan situs.
"Sekarang sudah aman, dan sudah kembali normal. Kemudian kami saat ini melakukan penguatan terhadap sandi-sandi keamanan pada situs resmi kami," kata dia.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGKelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews