Connect With Us

Instagram Milik Pemkab Tangerang Sempat Diretas

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 30 Januari 2023 | 17:46

Akun Instagram Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Akun resmi media sosial Instagram milik Pemerintah Kabupaten Tangerang diduga diretas hacker.

Peretas menuliskan dan mengunggah sebuah tangkapan layar tentang crypto, pada Sabtu 28 Januari 2023. 

Meski demikian, aksi peretasan tidak berlangsung lama, sebab Dinas Kominfo langsung menangani masalah itu. 

"Tapi sejak itu terjadi kami langsung tangani," katanya Suryadi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023. 

Ia membeberkan, aksi peretasan tersebut hanya terjadi di akun Instagram milik Pemda Kabupaten Tangerang. Sementara pada situs web dan media sosial lainnya masih aman. 

"Jadi yang diretas ini hanya Instagram, karena itu terjadi pada handphone admin atau pengelola akun Instagram kami," katanya. 

Setelah diketahui terjadi peretasan, pihaknya pun langsung mengambil langkah cepat dengan mengembalikan kembali akun tersebut, mengingat pengikutnya cukup banyak. 

"Setelah diketahui bahwa ada yang meretas itu, kami langsung mengembalikannya pada hari itu juga," ujarnya.

Dengan adanya aksi tersebut, Suryadi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan tim IT untuk memperkuat keamanan situs.

"Sekarang sudah aman, dan sudah kembali normal. Kemudian kami saat ini melakukan penguatan terhadap sandi-sandi keamanan pada situs resmi kami," kata dia.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill