Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Akun Instagram resmi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tiba-tiba mengunggah promosi ponsel iPhone seharga Rp7.888.000, Senin, 30 Oktober 2023.
Berdasarkan pantauan TangerangNews.com, akun Instagram mengunggah postingan dan story giveaway iPhone sekira pukul 09.00 WIB.
Pada unggahan tersebut, dinarasikan hadiah giveaway tebus murah iPhone 14 Pro Max dengan spesifikasi 512GB akan diberikan jika mengikuti syarat dan ketentuan.
Adapun syaratnya adalah wajib mengikuti akun Instagram @disdukcapiltangerangkota, kemudian menyukai lima unggahan terakhir.
Lalu, peserta tercepat wajib mengklaim hadiah melalui nomor WhatsApp.
Setelah ditelusuri tim TangerangNews.com, nomor WhatsApp yang dimaksud berada pada tautan di story Instagram @disdukcapiltangerangkota.
Jika ditekan, akan dialihkan ke aplikasi perpesanan WhatsApp dengan nomor tercantum +62 856-9654-3967.
Belum diketahui apakah giveaway tersebut resmi atau tidak, hingga tulisan ini dibuat pihak Disdukcapil Kota Tangerang belum memberikan pernyataan lebih lanjut.
Namun, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan meski mengatasnamakan instansi resmi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews