Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini beredar pesan berisikan undangan digital dengan format Application Package File (Apk) yang dikirimkan oleh nomor WhatsApp Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Rupanya, nomor WhatsApp milik Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman saat ini tengah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pesan yang beredar, nomor tersebut mengirimkan sejumlah pesan yang berisikan undangan pernikahan, kemudian disertai dengan sebuah file berukuran 7 MB dengan format Apk.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui akun Instagram @tangerangtv mengimbau agar masyarakat tidak membuka file tersebut lantaran berpotensi mengandung virus komputer yang berbahaya.
"Dimohon diabaikan untuk tidak membuka undangan berformat .apk karena nomor tersebut sedang di-hack oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tulisnya dikutip pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Sebelumya, penipuan menggunakan file berformat Apk telah banyak terjadi dengan modus yang beragam, di antaranya kurir paket, surat tilang, hingga, undangan pernikahan.
Hal ini amat berbahaya lantaran jika korban membuka file tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membobol data-data korban, termasuk rekening bank.
Pihak Polda Metro Jaya melalui Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah memberi peringatan kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan.
“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews