Pelanggan Garuda Indonesia Bisa Dapatkan Paket MCU di RS Mandaya Puri Tangerang
Kamis, 25 Juli 2024 | 20:39
Rumah Sakit Mandaya Royal Puri menjadi rumah sakit pertama yang menjadi partner resmi Garuda Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini beredar pesan berisikan undangan digital dengan format Application Package File (Apk) yang dikirimkan oleh nomor WhatsApp Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Rupanya, nomor WhatsApp milik Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman saat ini tengah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pesan yang beredar, nomor tersebut mengirimkan sejumlah pesan yang berisikan undangan pernikahan, kemudian disertai dengan sebuah file berukuran 7 MB dengan format Apk.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui akun Instagram @tangerangtv mengimbau agar masyarakat tidak membuka file tersebut lantaran berpotensi mengandung virus komputer yang berbahaya.
"Dimohon diabaikan untuk tidak membuka undangan berformat .apk karena nomor tersebut sedang di-hack oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tulisnya dikutip pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Sebelumya, penipuan menggunakan file berformat Apk telah banyak terjadi dengan modus yang beragam, di antaranya kurir paket, surat tilang, hingga, undangan pernikahan.
Hal ini amat berbahaya lantaran jika korban membuka file tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membobol data-data korban, termasuk rekening bank.
Pihak Polda Metro Jaya melalui Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah memberi peringatan kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan.
“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” katanya.
Rumah Sakit Mandaya Royal Puri menjadi rumah sakit pertama yang menjadi partner resmi Garuda Indonesia.
Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.