Connect With Us

Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui APK, Jangan Dibuka

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar kabar terkait modus penipuan menggunakan application package file (APK).

Modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Cara kerjanya, pelaku akan mengatasnamakan sebagai pihak kepolisian yang mengirimkan surat tilang. Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik file APK yang telah dikirimkan.

Jika korban terbuai dan mengklik file APK yang dikirimkan, maka pelaku telah berhasil menjalankan modus penipuannya.

Sebelumnya, penipuan jenis ini sudah pernah merebak dengan modus kurir ekspedisi tertentu.

"Setelah surat undangan dan surat kurir, sekarang surat tilang. hati2 ya, pokoknya WA dari nomer tidak dikenal dan ngasih attachment.APK jangan dibuka!!!," tulis Leonard Han salah satu pengguna Facebook.

Menanggapi kabar yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mengusut terkait kasus penipuan yang ramai tersebut.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk modus penipuan, apalagi mengatasnamakan pihak tertentu dengan nomor yang tidak dikenal makin marak terjadi.

“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone.com, Selasa 21 Maret 2023.

Lanjutnya, masyarakat dapat melaporkan jika menjadi korban penipuan kepada layanan pengaduan yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

KOTA TANGERANG
Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:06

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill