Connect With Us

Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui APK, Jangan Dibuka

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar kabar terkait modus penipuan menggunakan application package file (APK).

Modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Cara kerjanya, pelaku akan mengatasnamakan sebagai pihak kepolisian yang mengirimkan surat tilang. Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik file APK yang telah dikirimkan.

Jika korban terbuai dan mengklik file APK yang dikirimkan, maka pelaku telah berhasil menjalankan modus penipuannya.

Sebelumnya, penipuan jenis ini sudah pernah merebak dengan modus kurir ekspedisi tertentu.

"Setelah surat undangan dan surat kurir, sekarang surat tilang. hati2 ya, pokoknya WA dari nomer tidak dikenal dan ngasih attachment.APK jangan dibuka!!!," tulis Leonard Han salah satu pengguna Facebook.

Menanggapi kabar yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mengusut terkait kasus penipuan yang ramai tersebut.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk modus penipuan, apalagi mengatasnamakan pihak tertentu dengan nomor yang tidak dikenal makin marak terjadi.

“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone.com, Selasa 21 Maret 2023.

Lanjutnya, masyarakat dapat melaporkan jika menjadi korban penipuan kepada layanan pengaduan yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill