Connect With Us

Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui APK, Jangan Dibuka

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar kabar terkait modus penipuan menggunakan application package file (APK).

Modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Cara kerjanya, pelaku akan mengatasnamakan sebagai pihak kepolisian yang mengirimkan surat tilang. Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik file APK yang telah dikirimkan.

Jika korban terbuai dan mengklik file APK yang dikirimkan, maka pelaku telah berhasil menjalankan modus penipuannya.

Sebelumnya, penipuan jenis ini sudah pernah merebak dengan modus kurir ekspedisi tertentu.

"Setelah surat undangan dan surat kurir, sekarang surat tilang. hati2 ya, pokoknya WA dari nomer tidak dikenal dan ngasih attachment.APK jangan dibuka!!!," tulis Leonard Han salah satu pengguna Facebook.

Menanggapi kabar yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mengusut terkait kasus penipuan yang ramai tersebut.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk modus penipuan, apalagi mengatasnamakan pihak tertentu dengan nomor yang tidak dikenal makin marak terjadi.

“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone.com, Selasa 21 Maret 2023.

Lanjutnya, masyarakat dapat melaporkan jika menjadi korban penipuan kepada layanan pengaduan yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill