Connect With Us

Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui APK, Jangan Dibuka

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar kabar terkait modus penipuan menggunakan application package file (APK).

Modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Cara kerjanya, pelaku akan mengatasnamakan sebagai pihak kepolisian yang mengirimkan surat tilang. Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik file APK yang telah dikirimkan.

Jika korban terbuai dan mengklik file APK yang dikirimkan, maka pelaku telah berhasil menjalankan modus penipuannya.

Sebelumnya, penipuan jenis ini sudah pernah merebak dengan modus kurir ekspedisi tertentu.

"Setelah surat undangan dan surat kurir, sekarang surat tilang. hati2 ya, pokoknya WA dari nomer tidak dikenal dan ngasih attachment.APK jangan dibuka!!!," tulis Leonard Han salah satu pengguna Facebook.

Menanggapi kabar yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mengusut terkait kasus penipuan yang ramai tersebut.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk modus penipuan, apalagi mengatasnamakan pihak tertentu dengan nomor yang tidak dikenal makin marak terjadi.

“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone.com, Selasa 21 Maret 2023.

Lanjutnya, masyarakat dapat melaporkan jika menjadi korban penipuan kepada layanan pengaduan yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill