Connect With Us

Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui APK, Jangan Dibuka

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar kabar terkait modus penipuan menggunakan application package file (APK).

Modus penipuan ini amat berbahaya lantaran pelaku dapat membobol data-data pribadi milik korban. Bahkan, mampu menguras rekening.

Cara kerjanya, pelaku akan mengatasnamakan sebagai pihak kepolisian yang mengirimkan surat tilang. Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik file APK yang telah dikirimkan.

Jika korban terbuai dan mengklik file APK yang dikirimkan, maka pelaku telah berhasil menjalankan modus penipuannya.

Sebelumnya, penipuan jenis ini sudah pernah merebak dengan modus kurir ekspedisi tertentu.

"Setelah surat undangan dan surat kurir, sekarang surat tilang. hati2 ya, pokoknya WA dari nomer tidak dikenal dan ngasih attachment.APK jangan dibuka!!!," tulis Leonard Han salah satu pengguna Facebook.

Menanggapi kabar yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mengusut terkait kasus penipuan yang ramai tersebut.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk modus penipuan, apalagi mengatasnamakan pihak tertentu dengan nomor yang tidak dikenal makin marak terjadi.

“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone.com, Selasa 21 Maret 2023.

Lanjutnya, masyarakat dapat melaporkan jika menjadi korban penipuan kepada layanan pengaduan yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

NASIONAL
Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.

TANGSEL
Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:16

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Serang yang menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill