Connect With Us

Modus Janjikan Gaji Tinggi, 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap di Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Februari 2023 | 18:12

Polisi menunjukkan barang bukti sindikat perdagangan orang yang terungkap di Bandara Soekarno Hatta, Jumat 10 Februari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang anggota sindikat orang atau pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon PMI pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi. 

Tiga tersangka yang ditangkap yaitu berinisial RC alias UR, 43, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

ABM alias O, 46, wiraswasta asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia berperan memberangkatkan calon pekerja migrain Indonesia. Lalu, MAB, 49, yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan, kasus ini terungkap pada Senin 17 Oktober 2022 lalu, di area Gate 5 Keberangkatan Internasional, Terminal 3 Bandara Soetta, Kota Tangerang. 

Dalam melaksanakan aksinya, para pelaku tidak sendirian melainkan sindikat (pengurus paspor, pengurus visa dan orang yang merekrut).

"Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan akan dieksploitasi di negara tujuan," ungkap Anton, Jumat 10 Februari 2023.

Dari para tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti berupa 3 unit telepon genggam yang dipergunakan untuk berkomunikasi antar tersangka dan korban, 3 buah buku tabungan penampung dana yang dipergunakan untuk transaksi pengiriman uang antar tersangka dan korban.

Ada juga 3 buah kartu ATM yang dipergunakan untuk transaksi pengiriman uang antar tersangka dan korban, serta 34 buah paspor, visa boarding pass (dokumen perjalanan CPMI).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No  18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar. 

Pasal 4 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp120 juta. 

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menegaskan jajarannya akan selalu memberikan edukasi sebagai langkah preemtif kepada para PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Upaya preemtif ini dilakukan bekerja sama  dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Imigrasi.

"Pentingnya prosedur ditempuh untuk menjamin perlindungan pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan PMI selama melaksanakan kerja di negara penempatan," kata Kapolres.

Selain itu, penegakkan hukum akan tetap dilaksanakan secara intensif, guna memberikan kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku dan melibatkan seluruh instansi terkait.

"Kepada agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, dengan hal-hal berupa persyaratan perekrutan yang tidak sesuai prosedur," tegas Kapolres.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill