Connect With Us

Tipu Tetangga Modus Penyaluran TKI, Ibu Buron 2 Tahun Ternyata Sembunyi di Apartemen Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:38

Ilustrasi TKI. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial Y, 45, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara ditangkap di tempat persembunyiannya di apartemen kawasan Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat, 21 Oktober 2022, atas kasus penipuan yang menjanjikan seseorang dapat bekerja ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan tersebut bersama suaminya dengan inisial CW yang saat ini menjadi buronan pihak kepolisian.

Awalnya, pelaku bersama suaminya datang ke rumah korban yang masih tetangga pelaku bernama Supatmi, 50, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, pada 20 Februari 2020, dengan modus menawarkan kepada anak korban dapat membantunya bekerja ke salah satu perusahaan luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

"Tanpa menaruh curiga, korban memberikan uang sebesar Rp75 juta yang diminta oleh pelaku. Setelah menerima uang yang diminta, pelaku langsung kabur dan sulit untuk dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata Eko seperti dikutip dari lampost.co, Sabtu 22 Oktober 2022.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, lalu diketahui pelaku telah kabur dan bersembunyi di daerah Tangerang. Sementara suami pelaku yang diduga kuat ikut terlibat masih menjadi buron (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya selama dalam pelarian.

"Tidak menutup kemungkinan, korban lebih dari satu orang dalam kasus tersebut. Kami meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan modus dijanjikan untuk bekerja menjadi TKI," ujar Eko.

Petugas telah menyita barang bukti berupa dua lembar kuitansi dan satu lembar fotocopy buku sertifikat. Sementara pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill