Connect With Us

Tipu Tetangga Modus Penyaluran TKI, Ibu Buron 2 Tahun Ternyata Sembunyi di Apartemen Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:38

Ilustrasi TKI. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial Y, 45, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara ditangkap di tempat persembunyiannya di apartemen kawasan Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat, 21 Oktober 2022, atas kasus penipuan yang menjanjikan seseorang dapat bekerja ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan tersebut bersama suaminya dengan inisial CW yang saat ini menjadi buronan pihak kepolisian.

Awalnya, pelaku bersama suaminya datang ke rumah korban yang masih tetangga pelaku bernama Supatmi, 50, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, pada 20 Februari 2020, dengan modus menawarkan kepada anak korban dapat membantunya bekerja ke salah satu perusahaan luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

"Tanpa menaruh curiga, korban memberikan uang sebesar Rp75 juta yang diminta oleh pelaku. Setelah menerima uang yang diminta, pelaku langsung kabur dan sulit untuk dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata Eko seperti dikutip dari lampost.co, Sabtu 22 Oktober 2022.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, lalu diketahui pelaku telah kabur dan bersembunyi di daerah Tangerang. Sementara suami pelaku yang diduga kuat ikut terlibat masih menjadi buron (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya selama dalam pelarian.

"Tidak menutup kemungkinan, korban lebih dari satu orang dalam kasus tersebut. Kami meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan modus dijanjikan untuk bekerja menjadi TKI," ujar Eko.

Petugas telah menyita barang bukti berupa dua lembar kuitansi dan satu lembar fotocopy buku sertifikat. Sementara pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill