Connect With Us

Tipu Tetangga Modus Penyaluran TKI, Ibu Buron 2 Tahun Ternyata Sembunyi di Apartemen Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:38

Ilustrasi TKI. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial Y, 45, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara ditangkap di tempat persembunyiannya di apartemen kawasan Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat, 21 Oktober 2022, atas kasus penipuan yang menjanjikan seseorang dapat bekerja ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan tersebut bersama suaminya dengan inisial CW yang saat ini menjadi buronan pihak kepolisian.

Awalnya, pelaku bersama suaminya datang ke rumah korban yang masih tetangga pelaku bernama Supatmi, 50, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, pada 20 Februari 2020, dengan modus menawarkan kepada anak korban dapat membantunya bekerja ke salah satu perusahaan luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

"Tanpa menaruh curiga, korban memberikan uang sebesar Rp75 juta yang diminta oleh pelaku. Setelah menerima uang yang diminta, pelaku langsung kabur dan sulit untuk dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata Eko seperti dikutip dari lampost.co, Sabtu 22 Oktober 2022.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, lalu diketahui pelaku telah kabur dan bersembunyi di daerah Tangerang. Sementara suami pelaku yang diduga kuat ikut terlibat masih menjadi buron (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya selama dalam pelarian.

"Tidak menutup kemungkinan, korban lebih dari satu orang dalam kasus tersebut. Kami meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan modus dijanjikan untuk bekerja menjadi TKI," ujar Eko.

Petugas telah menyita barang bukti berupa dua lembar kuitansi dan satu lembar fotocopy buku sertifikat. Sementara pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill