Connect With Us

Tipu Tetangga Modus Penyaluran TKI, Ibu Buron 2 Tahun Ternyata Sembunyi di Apartemen Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:38

Ilustrasi TKI. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial Y, 45, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara ditangkap di tempat persembunyiannya di apartemen kawasan Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat, 21 Oktober 2022, atas kasus penipuan yang menjanjikan seseorang dapat bekerja ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan tersebut bersama suaminya dengan inisial CW yang saat ini menjadi buronan pihak kepolisian.

Awalnya, pelaku bersama suaminya datang ke rumah korban yang masih tetangga pelaku bernama Supatmi, 50, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, pada 20 Februari 2020, dengan modus menawarkan kepada anak korban dapat membantunya bekerja ke salah satu perusahaan luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

"Tanpa menaruh curiga, korban memberikan uang sebesar Rp75 juta yang diminta oleh pelaku. Setelah menerima uang yang diminta, pelaku langsung kabur dan sulit untuk dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata Eko seperti dikutip dari lampost.co, Sabtu 22 Oktober 2022.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, lalu diketahui pelaku telah kabur dan bersembunyi di daerah Tangerang. Sementara suami pelaku yang diduga kuat ikut terlibat masih menjadi buron (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya selama dalam pelarian.

"Tidak menutup kemungkinan, korban lebih dari satu orang dalam kasus tersebut. Kami meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan modus dijanjikan untuk bekerja menjadi TKI," ujar Eko.

Petugas telah menyita barang bukti berupa dua lembar kuitansi dan satu lembar fotocopy buku sertifikat. Sementara pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill