Connect With Us

Tipu Tetangga Modus Penyaluran TKI, Ibu Buron 2 Tahun Ternyata Sembunyi di Apartemen Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:38

Ilustrasi TKI. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial Y, 45, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara ditangkap di tempat persembunyiannya di apartemen kawasan Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat, 21 Oktober 2022, atas kasus penipuan yang menjanjikan seseorang dapat bekerja ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan tersebut bersama suaminya dengan inisial CW yang saat ini menjadi buronan pihak kepolisian.

Awalnya, pelaku bersama suaminya datang ke rumah korban yang masih tetangga pelaku bernama Supatmi, 50, warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara, pada 20 Februari 2020, dengan modus menawarkan kepada anak korban dapat membantunya bekerja ke salah satu perusahaan luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

"Tanpa menaruh curiga, korban memberikan uang sebesar Rp75 juta yang diminta oleh pelaku. Setelah menerima uang yang diminta, pelaku langsung kabur dan sulit untuk dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata Eko seperti dikutip dari lampost.co, Sabtu 22 Oktober 2022.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, lalu diketahui pelaku telah kabur dan bersembunyi di daerah Tangerang. Sementara suami pelaku yang diduga kuat ikut terlibat masih menjadi buron (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya selama dalam pelarian.

"Tidak menutup kemungkinan, korban lebih dari satu orang dalam kasus tersebut. Kami meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan modus dijanjikan untuk bekerja menjadi TKI," ujar Eko.

Petugas telah menyita barang bukti berupa dua lembar kuitansi dan satu lembar fotocopy buku sertifikat. Sementara pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

BANTEN
Tangsel Darurat Sampah, Andra Soni Kirimkan Fasilitas Pengolah 100 Kg Sampah Jadi Pupuk dan Biogas

Tangsel Darurat Sampah, Andra Soni Kirimkan Fasilitas Pengolah 100 Kg Sampah Jadi Pupuk dan Biogas

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:44

Masalah tumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari Gubernur Banten Andra Soni.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill