Connect With Us

232 WNI Jadi Korban Penyekapan dan Penipuan di Kamboja

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:30

Ilustrasi penyekapan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 232 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan penipuan di Kamboja.

Total jumlah korban penyekapan dan penipuan tersebut merupakan tambahan dari sebelumnya hanya 129 WNI.

Mereka tergolong pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang disekap di Kamboja.

"Data total kasus yang ditangani oleh KBRI ada 232," ungkap Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dikutip pada Selasa 9 Agustus 2022.

Dari total korban penyekapan dan penipuan tersebut, sudah ada 39 WNI yang dipulangkan ke Indonesia. 

"Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan, juga proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja," katanya. 

Pemulangan perdana, sebanyak 12 orang tiba di Indonesia pada Jumat, 5 Agustus 2022. Lalu esok harinya, ada 13 orang yang dipulangkan dari Kamboja. 

"Kemudian, tahap ketiga hari Senin (8 Agustus 2022) ada 14 orang. Jadi total 39," jelas Judha. 

Secara fisik, PMI yang dipulangkan dalam keadaan sehat. Namun, katanya, kesehatan psikologisnya harus diperiksa. 

"Tentu kita juga melakukan konseling psikologis," tutur Judha. 

Dia menyebut, ratusan WNI ini nekat ke Kamboja secara ilegal karena terpepet faktor ekonomi. Terlebih, mereka tergoda dengan syarat yang mudah dan gaji yang fantastis.

"Menjanjikan gaji yang fantastis antara 1.000 sampai 1.200 dolar tanpa kualifikasi. Mereka bekerja di online scam, penipuan investasi. Jadi mereka berangkat dari Indonesia ditawari bekerja mayoritas sebagai customer service," jelasnya.

Adapun Kemenlu akan terus memulangkan ratusan WNI yang terjebak di Kamboja menyesuaikan kapasitas penerbangan setiap harinya. Selama menunggu pemulangan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja akan memberikan konseling dan perlindungan secara fisik dan psikologis. 

"Selama di Kamboja, mereka kita berikan konseling psikologis dan kemudian juga kita berikan ditempat akomodasi yang disediakan oleh KBRI," pungkas Judha.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill