Connect With Us

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyekapan Wanita karena Utang di Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 23 Januari 2022 | 15:39

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengungkapkan pihaknya menetapkan dua orang berinisial FT, 26, dan SF, 40, sebagai tersangka dalam kasus penyekapan wanita bernama Sulistyawati, 45, di Ciledug, Kota Tangerang.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu," ujarnya dalam rekaman suara, Minggu 23 Januari 2022.

Kapolres menyebut, peran kedua tersangka dalam melancarkan aksinya yakni menuntut Sulistyawati untuk melunasi pinjaman utangnya.

"Namun karena tidak kunjung dibayarkan dia menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan yang dalam hukumnya itu Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan orang lain," ungkapnya.

Kini, kedua tersangka sudah ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "(Ancamannya) enam tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Sulistyawati, yang merupakan janda anak dua mengaku mengalami penyekapan di rumah rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, karena diduga tidak mampu membayar utang. 

Sulistyawati pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian. Dia mengaku awalnya telah meminjam uang kepada F seorang wanita yang tinggal di Ciledug Indah. 

"Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya tidak bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari ke depan saya harus bayar Rp1,6 juta," ungkapnya, Rabu 12 Januari 2022.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill