Connect With Us

Begini Kronologi Duel Maut Penagih Utang dengan Pedagang di Ciputat

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 20:18

Lokasi kejadian di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pertumpahan darah yang dipicu persoalan utang terjadi di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Duel maut tersebut menyebabkan seorang penagih utang berinisial NS tewas, dengan luka gorok di leher, Senin, 17 Januari 2022. 

Sementara itu, pedagang gorengan berinisial CS selaku pihak yang ditagih mengalami sejumlah luka sayatan hingga mengalami kritis. Saat ini, ia tengah menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menuturkan, peristiwa maut itu bermula ketika NS hendak menagih utang senilai Rp350 ribu.

Namun saat itu, pria yang berprofesi sebagai pedagang gorengan ini tak mampu membayarnya. Mereka berdua pun cek-cok, sehingga NS tersulut emosi.

"NS tersulut emosi. Terjadilah pemukulan pada bagian kepala. Lalu CS pun tidak terima," ujar Sarly Sollu kepada awak media. 

Perlakuan NS itu justru membuat CS naik pitam. Sehingga duel maut itu pun terjadi. Namun, pada saat yang bersamaan, terdapat dua bilah senjata tajam jenis pisau dan parang tergeletak di sekitar kedua orang tersebut. 

Lantaran telah dikuasai oleh rasa amarah, keduanya pun tak pikir panjang. Mereka saling berebut senjata tajam yang tergeletak tak jauh dari posisinya saat itu. 

Alhasil, pertumpahan darah tak dapat dihindari. Keduanya saling tikam satu sama lain.

"NS korban yang meninggal ini mengambil pisau terlebih dahulu. Kemudian menyabet bagian tubuh CS. Kemudian CS mengambil parang yang ada di situ. Lalu langsung menebas bagian depan yang akhirnya terkena leher korban," paparnya. 

Akibat pertikaian itu, keduanya mengalami luka-luka. Namun luka paling parah dialami oleh korban. Akibat tebasan di bagian lehernya, ia kehabisan banyak darah dan dinyatakan meninggal. 

"Dan ada beberapa terkena sayat di tubuh. Sehingga NS ini terkapar di tempat itu," tuturnya. 

Menurut keterangan sementara, kedua senjata tajam tersebut bukanlah benda yang sudah dipersiapkan. Pisau dan parang itu biasa digunakan CS untuk berdagang gorengan sehari-hari. 

Saat ini, kasus perkelahian maut tersebut masih dalam penyelidikan. Ia masih mencari sejumlah keterangan lebih lanjut.

"Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuka program isbat nikah gratis bagi pasangan suami-istri yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi negara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:03

Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) tengah mempertimbangkan opsi perobohan terhadap satu rumah warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tingkat kontaminasi zat radioaktif yang dinilai lebih tinggi dari sekitarnya.

BANDARA
Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:48

Tiga pria yang diduga memeras dua penumpang mobil sewaan dari Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 1 Desember 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill