Connect With Us

Begini Kronologi Duel Maut Penagih Utang dengan Pedagang di Ciputat

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Januari 2022 | 20:18

Lokasi kejadian di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pertumpahan darah yang dipicu persoalan utang terjadi di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Duel maut tersebut menyebabkan seorang penagih utang berinisial NS tewas, dengan luka gorok di leher, Senin, 17 Januari 2022. 

Sementara itu, pedagang gorengan berinisial CS selaku pihak yang ditagih mengalami sejumlah luka sayatan hingga mengalami kritis. Saat ini, ia tengah menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menuturkan, peristiwa maut itu bermula ketika NS hendak menagih utang senilai Rp350 ribu.

Namun saat itu, pria yang berprofesi sebagai pedagang gorengan ini tak mampu membayarnya. Mereka berdua pun cek-cok, sehingga NS tersulut emosi.

"NS tersulut emosi. Terjadilah pemukulan pada bagian kepala. Lalu CS pun tidak terima," ujar Sarly Sollu kepada awak media. 

Perlakuan NS itu justru membuat CS naik pitam. Sehingga duel maut itu pun terjadi. Namun, pada saat yang bersamaan, terdapat dua bilah senjata tajam jenis pisau dan parang tergeletak di sekitar kedua orang tersebut. 

Lantaran telah dikuasai oleh rasa amarah, keduanya pun tak pikir panjang. Mereka saling berebut senjata tajam yang tergeletak tak jauh dari posisinya saat itu. 

Alhasil, pertumpahan darah tak dapat dihindari. Keduanya saling tikam satu sama lain.

"NS korban yang meninggal ini mengambil pisau terlebih dahulu. Kemudian menyabet bagian tubuh CS. Kemudian CS mengambil parang yang ada di situ. Lalu langsung menebas bagian depan yang akhirnya terkena leher korban," paparnya. 

Akibat pertikaian itu, keduanya mengalami luka-luka. Namun luka paling parah dialami oleh korban. Akibat tebasan di bagian lehernya, ia kehabisan banyak darah dan dinyatakan meninggal. 

"Dan ada beberapa terkena sayat di tubuh. Sehingga NS ini terkapar di tempat itu," tuturnya. 

Menurut keterangan sementara, kedua senjata tajam tersebut bukanlah benda yang sudah dipersiapkan. Pisau dan parang itu biasa digunakan CS untuk berdagang gorengan sehari-hari. 

Saat ini, kasus perkelahian maut tersebut masih dalam penyelidikan. Ia masih mencari sejumlah keterangan lebih lanjut.

"Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," tandasnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill