Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Berawal dari persoalan utang, seorang penagih yang diketahui bernama Namira Siregar tewas usai disabet senjata tajam di bagian leher oleh pedagang di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022.
Saksi mata kejadian, Evan Kautsar, 17, menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu sempat terdengar adanya keributan. Diduga, keributan itu terjadi antara penagih utang dan pedagang gorengan.
"Awalnya saya lagi di depan terus dengar ada warga yang ngasih tahu, nih ada yang ribut. Terus saya langsung ke lokasi," ujat Evan di lokasi.
Setelah bergegas ke lokasi, ternyata korban sudah tak berdaya bersimbah darah. Korban sudah tergeletak di teras kontrakan pedagang yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa pembunuhan itu.
Ia sempat mendengar korban merintih kesakitan. Sembari meminta tolong padanya.

"Saya melihat sudah bersimbah darah banyak. Sudah tergeletak saja gitu. Korban sempat minta tolong ke saya, tapi saya takut kesalahan. Saya langsung lari ke pos polisi," tuturnya.
Tak lama, polisi pun datang. Namun, korban sudah tak terselamatkan. Sedangkan pedagang gorengan, dalam keadaan kritis.
"Korban sudah enggak sadar diri, terus tukang gorengan masih bergerak, sudah lemas. Kritis gitu," imbuhnya.
Pantauan di lokasi, kontrakan yang menjadi saksi bisu pembunuhan seorang penagih utang itu kini telah dipasang garis polisi.
Namun tepat di depan pintu, bekas darah masih tampak jelas terlihat. Kejadian tersebut pun sempat menggegerkan warga.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGWakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews