Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Berawal dari persoalan utang, seorang penagih yang diketahui bernama Namira Siregar tewas usai disabet senjata tajam di bagian leher oleh pedagang di Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, 17 Januari 2022.
Saksi mata kejadian, Evan Kautsar, 17, menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu sempat terdengar adanya keributan. Diduga, keributan itu terjadi antara penagih utang dan pedagang gorengan.
"Awalnya saya lagi di depan terus dengar ada warga yang ngasih tahu, nih ada yang ribut. Terus saya langsung ke lokasi," ujat Evan di lokasi.
Setelah bergegas ke lokasi, ternyata korban sudah tak berdaya bersimbah darah. Korban sudah tergeletak di teras kontrakan pedagang yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa pembunuhan itu.
Ia sempat mendengar korban merintih kesakitan. Sembari meminta tolong padanya.

"Saya melihat sudah bersimbah darah banyak. Sudah tergeletak saja gitu. Korban sempat minta tolong ke saya, tapi saya takut kesalahan. Saya langsung lari ke pos polisi," tuturnya.
Tak lama, polisi pun datang. Namun, korban sudah tak terselamatkan. Sedangkan pedagang gorengan, dalam keadaan kritis.
"Korban sudah enggak sadar diri, terus tukang gorengan masih bergerak, sudah lemas. Kritis gitu," imbuhnya.
Pantauan di lokasi, kontrakan yang menjadi saksi bisu pembunuhan seorang penagih utang itu kini telah dipasang garis polisi.
Namun tepat di depan pintu, bekas darah masih tampak jelas terlihat. Kejadian tersebut pun sempat menggegerkan warga.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews