Connect With Us

Polisi Masih Kejar Puluhan Pelajar Pembacokan Polisi di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 15 September 2017 | 13:00

Kapolsek Cisauk AKP.A Kohar bersama 14 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca ditangkapnya 14 pelajar pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang anggota Polisi Aiptu Sugiri, Kamis (7/9/2017) lalu, hingga kini Polisi masih mengejar puluhan pelajar lain yang masih belum berhasil diamankan.

Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar di Mapolsek Cisauk mengatakan, saat kejadian pengeroyokan terhadap anggotanya tersebut terdapat sekitar 30 pelajar dari berbagai sekolah yang ada di lokasi.

"Kurang lebih ada 30 orang yang terlibat, sisanya masih DPO dan sudah di identifikasi dan masih dilakukan pengejaran," ungkapnya, Jumat (15/9/2017). BACA JUGA  : Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel

Selain itu dirinya pun mengungkapkan dari empat belas pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam peristiwa tersebut.

"Yang paling utama 3 orang, sisanya ikut-ikutan. 3 orang ini nanti pasalnya akan lain, yang 11 orang kita kenakan pasal 170 KUHP, karena turut membantu," ujarnya. BACA JUGA : Aiptu Sugiri Maafkan Pelajar Pembacok Dirinya

Kapolsek Cisauk ini pun menambahkan, nantinya ke empat belas pelaku yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur ini akan diperlakukan khusus dan akan diadili di Peradilan Anak.

"Bapas sudah mendampingi, pengadilannya nanti Peradilan Anak, ditempatkan di Lapas Anak," ujarnya.(RAZ)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill