Connect With Us

Polisi Akan Tertibkan Pelajar Tangerang Yang Bawa Kendaraan Bermotor

Mohamad Romli | Senin, 24 Juli 2017 | 13:00

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif saat menjadi Pembina Upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Senin (24/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, akan menertibkan pelajar yang membawa kendaraan bermotor. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Saya tegaskan, polisi akan menertibkan kendaraan yang dikendarai pelajar yang belum cukup umur," tegasnya saat menjadi pembina upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sidangjaya, Senin (24/7/2017).

Penertiban tersebut dikatakan Kapolres untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya pelajar. 

"Usia yang belum cukup berkorelasi masih labilnya psikologis pelajar saat berkendara. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan cukup tinggi," tambahnya.


Kapolresta

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memperkenalkan program Polresta Tangerang yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim dari Program Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi. Melalui program ini, Kapolres berharap polisi semakin dekat dengan kaum generasi muda Kabupaten Tangerang.(RAZ)

NASIONAL
Bukan Cuma untuk RS Islam, Kemenkes Dorong Seluruh RS Bersertifikat Syariah

Bukan Cuma untuk RS Islam, Kemenkes Dorong Seluruh RS Bersertifikat Syariah

Rabu, 6 Mei 2026 | 17:46

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong rumah sakit (RS) di Indonesia untuk mengadopsi standar pelayanan berbasis syariah sebagai nilai tambah pelayanan holistik.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill