Connect With Us

Polisi Akan Tertibkan Pelajar Tangerang Yang Bawa Kendaraan Bermotor

Mohamad Romli | Senin, 24 Juli 2017 | 13:00

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif saat menjadi Pembina Upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Senin (24/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, akan menertibkan pelajar yang membawa kendaraan bermotor. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Saya tegaskan, polisi akan menertibkan kendaraan yang dikendarai pelajar yang belum cukup umur," tegasnya saat menjadi pembina upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sidangjaya, Senin (24/7/2017).

Penertiban tersebut dikatakan Kapolres untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya pelajar. 

"Usia yang belum cukup berkorelasi masih labilnya psikologis pelajar saat berkendara. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan cukup tinggi," tambahnya.


Kapolresta

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memperkenalkan program Polresta Tangerang yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim dari Program Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi. Melalui program ini, Kapolres berharap polisi semakin dekat dengan kaum generasi muda Kabupaten Tangerang.(RAZ)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill