MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, akan menertibkan pelajar yang membawa kendaraan bermotor. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Saya tegaskan, polisi akan menertibkan kendaraan yang dikendarai pelajar yang belum cukup umur," tegasnya saat menjadi pembina upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sidangjaya, Senin (24/7/2017).
Penertiban tersebut dikatakan Kapolres untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya pelajar.
"Usia yang belum cukup berkorelasi masih labilnya psikologis pelajar saat berkendara. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan cukup tinggi," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memperkenalkan program Polresta Tangerang yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim dari Program Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi. Melalui program ini, Kapolres berharap polisi semakin dekat dengan kaum generasi muda Kabupaten Tangerang.(RAZ)
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews