Connect With Us

Polisi Akan Tertibkan Pelajar Tangerang Yang Bawa Kendaraan Bermotor

Mohamad Romli | Senin, 24 Juli 2017 | 13:00

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif saat menjadi Pembina Upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Senin (24/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, akan menertibkan pelajar yang membawa kendaraan bermotor. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Saya tegaskan, polisi akan menertibkan kendaraan yang dikendarai pelajar yang belum cukup umur," tegasnya saat menjadi pembina upacara di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sidangjaya, Senin (24/7/2017).

Penertiban tersebut dikatakan Kapolres untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya pelajar. 

"Usia yang belum cukup berkorelasi masih labilnya psikologis pelajar saat berkendara. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan cukup tinggi," tambahnya.


Kapolresta

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memperkenalkan program Polresta Tangerang yaitu Pos Cisadane yang merupakan akronim dari Program Polisi Cinta Siswa, Pemuda dan Edukasi. Melalui program ini, Kapolres berharap polisi semakin dekat dengan kaum generasi muda Kabupaten Tangerang.(RAZ)

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill