Connect With Us

Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 12 September 2017 | 08:00

Ilustrasi Tawuran (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 orang remaja laki-laki berstatus pelajar SMA dari berbagai sekolah diamankan Tim Vipers Polres Tangsel dari lokasi yang berbeda sejak  Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017) kemarin.

Ke--14 remaja yang masih dibawah umur tersebut diamankan karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan menyerangnya kesalah satu anggota  Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri saat sedang mengatur lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel, Muncul,Setu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com Senin (11/9/2017) mengungkapkan,  mulanya korban, Aiptu Sugiri pada hari Kamis (10/9/2017) sedang melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel. BACA JUGA : Pulang Sekolah, Siswa SMP di Pamulang Dibacok Orang Tak Dikenal

Saat itu dirinya yang mengenakan seragam dinas Polri tersebut melihat kendaran truk tronton yang melintas membawa puluhan pelajar berseragam sekolah.

Oleh Aiptu Sugiri, truk tersebut lalu dihentikan dan meminta para pelajar yang ada di atas truk  untuk turun dari kendaraan tersebut.

“Saat Aiptu Sugiri meminta para pelajar itu turun dari truk, salah seorang pelajar  berinisal A tidak terima hingga kemudian memukul korban dengan tangan kanan.  Namun berhasil ditangkis” ungkap Kasat Reskrim.

Melihat temannya bersitegang dengan anggota kepolisian, para pelajar yang nekat dan membawa senjata tajam tersebut lalu coba menghampiri korban. Dan salah seorang pelaku berinisial RR menyerang korban menggunakan clurit .

“Salah satu dari mereka menyerang dari arah belakang menggunakan clurit sebanyak dua kali. Namun beruntung hanya mengenai (emblem) pangkat di bahu dan tidak mengakibatkan luka,” ujarnya. BACA JUGA : Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Setelah menyerang anggota kepolisian ke-14 pelajar tersebut kemudian berusaha diamankan oleh para warga yang melihat kejadian tersebut. Tetapi berhasil kabur hingga akhirnya, mereka  berhasil diamankan. “Ke-14 pelaku kini diamankan di Mapolres Tangsel,dan kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah asal para pelajar tersebut,”ujarnya lagi

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Drt. RI No. 12 Tahun 1951.(DBI)

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

KOTA TANGERANG
Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill