Connect With Us

Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 12 September 2017 | 08:00

Ilustrasi Tawuran (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 orang remaja laki-laki berstatus pelajar SMA dari berbagai sekolah diamankan Tim Vipers Polres Tangsel dari lokasi yang berbeda sejak  Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017) kemarin.

Ke--14 remaja yang masih dibawah umur tersebut diamankan karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan menyerangnya kesalah satu anggota  Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri saat sedang mengatur lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel, Muncul,Setu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com Senin (11/9/2017) mengungkapkan,  mulanya korban, Aiptu Sugiri pada hari Kamis (10/9/2017) sedang melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel. BACA JUGA : Pulang Sekolah, Siswa SMP di Pamulang Dibacok Orang Tak Dikenal

Saat itu dirinya yang mengenakan seragam dinas Polri tersebut melihat kendaran truk tronton yang melintas membawa puluhan pelajar berseragam sekolah.

Oleh Aiptu Sugiri, truk tersebut lalu dihentikan dan meminta para pelajar yang ada di atas truk  untuk turun dari kendaraan tersebut.

“Saat Aiptu Sugiri meminta para pelajar itu turun dari truk, salah seorang pelajar  berinisal A tidak terima hingga kemudian memukul korban dengan tangan kanan.  Namun berhasil ditangkis” ungkap Kasat Reskrim.

Melihat temannya bersitegang dengan anggota kepolisian, para pelajar yang nekat dan membawa senjata tajam tersebut lalu coba menghampiri korban. Dan salah seorang pelaku berinisial RR menyerang korban menggunakan clurit .

“Salah satu dari mereka menyerang dari arah belakang menggunakan clurit sebanyak dua kali. Namun beruntung hanya mengenai (emblem) pangkat di bahu dan tidak mengakibatkan luka,” ujarnya. BACA JUGA : Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Setelah menyerang anggota kepolisian ke-14 pelajar tersebut kemudian berusaha diamankan oleh para warga yang melihat kejadian tersebut. Tetapi berhasil kabur hingga akhirnya, mereka  berhasil diamankan. “Ke-14 pelaku kini diamankan di Mapolres Tangsel,dan kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah asal para pelajar tersebut,”ujarnya lagi

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Drt. RI No. 12 Tahun 1951.(DBI)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill