Connect With Us

Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 12 September 2017 | 08:00

Ilustrasi Tawuran (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 orang remaja laki-laki berstatus pelajar SMA dari berbagai sekolah diamankan Tim Vipers Polres Tangsel dari lokasi yang berbeda sejak  Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017) kemarin.

Ke--14 remaja yang masih dibawah umur tersebut diamankan karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan menyerangnya kesalah satu anggota  Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri saat sedang mengatur lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel, Muncul,Setu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com Senin (11/9/2017) mengungkapkan,  mulanya korban, Aiptu Sugiri pada hari Kamis (10/9/2017) sedang melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel. BACA JUGA : Pulang Sekolah, Siswa SMP di Pamulang Dibacok Orang Tak Dikenal

Saat itu dirinya yang mengenakan seragam dinas Polri tersebut melihat kendaran truk tronton yang melintas membawa puluhan pelajar berseragam sekolah.

Oleh Aiptu Sugiri, truk tersebut lalu dihentikan dan meminta para pelajar yang ada di atas truk  untuk turun dari kendaraan tersebut.

“Saat Aiptu Sugiri meminta para pelajar itu turun dari truk, salah seorang pelajar  berinisal A tidak terima hingga kemudian memukul korban dengan tangan kanan.  Namun berhasil ditangkis” ungkap Kasat Reskrim.

Melihat temannya bersitegang dengan anggota kepolisian, para pelajar yang nekat dan membawa senjata tajam tersebut lalu coba menghampiri korban. Dan salah seorang pelaku berinisial RR menyerang korban menggunakan clurit .

“Salah satu dari mereka menyerang dari arah belakang menggunakan clurit sebanyak dua kali. Namun beruntung hanya mengenai (emblem) pangkat di bahu dan tidak mengakibatkan luka,” ujarnya. BACA JUGA : Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Setelah menyerang anggota kepolisian ke-14 pelajar tersebut kemudian berusaha diamankan oleh para warga yang melihat kejadian tersebut. Tetapi berhasil kabur hingga akhirnya, mereka  berhasil diamankan. “Ke-14 pelaku kini diamankan di Mapolres Tangsel,dan kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah asal para pelajar tersebut,”ujarnya lagi

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Drt. RI No. 12 Tahun 1951.(DBI)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill