Connect With Us

Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Mohamad Romli | Rabu, 16 Agustus 2017 | 18:00

Piung, 46, (bertopeng) lelaki yang membacok sahabatnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Piung, 46, lelaki berbadan gempal tersebut tak pernah menyangka jika sebagian besar waktunya kini harus dilalui di balik jeruji besi. Pasalnya, ditangkap Polsek Tigaraksa karena diduga telah menganiaya sahabatnya sendiri Rijan, lantaran persoalan asmara.

Cekcot mulut antar sohib tersebut dipicu Piung yang tidak terima ketika mengendus ada hubungan khusus antara Rijan dengan seorang wanita yang masih ia klaim sebagai istrinya. Sementara Rijan tidak terima dianggap selingkuh, karena menurut pengakuan wanita tersebut, dia sudah bercerai dengan Piung.

"Bukan mantan istri, masih istri saya. Punya anak tiga saya sama dia. Tapi istri saya ngakunya udahan aja sama saya," ujar Piung memberikan penegasan di hadapan petugas kepolisian, Rabu (15/8/2017).

Piung pun menuturkan saat peristiwa perkelahian dia dengan Rijan, Selasa (17/7/2017) yang lalu. Ketika itu selepas pulang kerja di Pesanggarahan, Cisoka, Kabupaten Tangerang, dia langsung menyambangi Rijan di Kampung Munjul Cilimus, RT 03/01, Desa Bantar Gebang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Piung pun menegur Rijan karena mendekati mantan istrinya. Rupanya Rijan tidak menerima teguran Piung tersebut. Justru dia menyebut istri Piung yang telah bertindak kurang ajar karena mengaku sudah bercerai. Percekcokan dua sohib tersebut semakin sengit, hingga amarah keduanya sudah diubun-ubun kepala. Akhirnya, Piung melayangkan bogem ke wajah Rijan.

Keduanya pun adu jotos, hingga Piung mengeluarkan golok menyabet Rijan hingga melukai wajah dan tangannya. Akibatnya Rijan pun ambruk bersimbah darah dan harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Piung sempat kabur usai menganiaya sahabatnya. Namun setelah hampir tujuh bulan buron, Piung berhasil diamankan di Cikuya, Solear, oleh tim Reskim Polsek Tigaraksa, pada Sabtu (5/8/2017). Dia dijerat Pasal 351KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(RAZ)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill