Connect With Us

Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Mohamad Romli | Rabu, 16 Agustus 2017 | 18:00

Piung, 46, (bertopeng) lelaki yang membacok sahabatnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Piung, 46, lelaki berbadan gempal tersebut tak pernah menyangka jika sebagian besar waktunya kini harus dilalui di balik jeruji besi. Pasalnya, ditangkap Polsek Tigaraksa karena diduga telah menganiaya sahabatnya sendiri Rijan, lantaran persoalan asmara.

Cekcot mulut antar sohib tersebut dipicu Piung yang tidak terima ketika mengendus ada hubungan khusus antara Rijan dengan seorang wanita yang masih ia klaim sebagai istrinya. Sementara Rijan tidak terima dianggap selingkuh, karena menurut pengakuan wanita tersebut, dia sudah bercerai dengan Piung.

"Bukan mantan istri, masih istri saya. Punya anak tiga saya sama dia. Tapi istri saya ngakunya udahan aja sama saya," ujar Piung memberikan penegasan di hadapan petugas kepolisian, Rabu (15/8/2017).

Piung pun menuturkan saat peristiwa perkelahian dia dengan Rijan, Selasa (17/7/2017) yang lalu. Ketika itu selepas pulang kerja di Pesanggarahan, Cisoka, Kabupaten Tangerang, dia langsung menyambangi Rijan di Kampung Munjul Cilimus, RT 03/01, Desa Bantar Gebang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Piung pun menegur Rijan karena mendekati mantan istrinya. Rupanya Rijan tidak menerima teguran Piung tersebut. Justru dia menyebut istri Piung yang telah bertindak kurang ajar karena mengaku sudah bercerai. Percekcokan dua sohib tersebut semakin sengit, hingga amarah keduanya sudah diubun-ubun kepala. Akhirnya, Piung melayangkan bogem ke wajah Rijan.

Keduanya pun adu jotos, hingga Piung mengeluarkan golok menyabet Rijan hingga melukai wajah dan tangannya. Akibatnya Rijan pun ambruk bersimbah darah dan harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Piung sempat kabur usai menganiaya sahabatnya. Namun setelah hampir tujuh bulan buron, Piung berhasil diamankan di Cikuya, Solear, oleh tim Reskim Polsek Tigaraksa, pada Sabtu (5/8/2017). Dia dijerat Pasal 351KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(RAZ)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill