Connect With Us

Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Mohamad Romli | Rabu, 16 Agustus 2017 | 18:00

Piung, 46, (bertopeng) lelaki yang membacok sahabatnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Piung, 46, lelaki berbadan gempal tersebut tak pernah menyangka jika sebagian besar waktunya kini harus dilalui di balik jeruji besi. Pasalnya, ditangkap Polsek Tigaraksa karena diduga telah menganiaya sahabatnya sendiri Rijan, lantaran persoalan asmara.

Cekcot mulut antar sohib tersebut dipicu Piung yang tidak terima ketika mengendus ada hubungan khusus antara Rijan dengan seorang wanita yang masih ia klaim sebagai istrinya. Sementara Rijan tidak terima dianggap selingkuh, karena menurut pengakuan wanita tersebut, dia sudah bercerai dengan Piung.

"Bukan mantan istri, masih istri saya. Punya anak tiga saya sama dia. Tapi istri saya ngakunya udahan aja sama saya," ujar Piung memberikan penegasan di hadapan petugas kepolisian, Rabu (15/8/2017).

Piung pun menuturkan saat peristiwa perkelahian dia dengan Rijan, Selasa (17/7/2017) yang lalu. Ketika itu selepas pulang kerja di Pesanggarahan, Cisoka, Kabupaten Tangerang, dia langsung menyambangi Rijan di Kampung Munjul Cilimus, RT 03/01, Desa Bantar Gebang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Piung pun menegur Rijan karena mendekati mantan istrinya. Rupanya Rijan tidak menerima teguran Piung tersebut. Justru dia menyebut istri Piung yang telah bertindak kurang ajar karena mengaku sudah bercerai. Percekcokan dua sohib tersebut semakin sengit, hingga amarah keduanya sudah diubun-ubun kepala. Akhirnya, Piung melayangkan bogem ke wajah Rijan.

Keduanya pun adu jotos, hingga Piung mengeluarkan golok menyabet Rijan hingga melukai wajah dan tangannya. Akibatnya Rijan pun ambruk bersimbah darah dan harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Piung sempat kabur usai menganiaya sahabatnya. Namun setelah hampir tujuh bulan buron, Piung berhasil diamankan di Cikuya, Solear, oleh tim Reskim Polsek Tigaraksa, pada Sabtu (5/8/2017). Dia dijerat Pasal 351KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(RAZ)

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Minggu, 20 April 2025 | 10:23

Persita Tangerang akan menjamu Arema FC pada laga pekan ke-29 BRI Liga 1 musim 2024/2025 yang digelar di Indomilk Arena, Minggu 20 April 2024, mulai pukul 15.30 WIB.

MANCANEGARA
Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Minggu, 20 April 2025 | 10:46

Kementerian Kesehatan Meksiko melaporkan temuan mengejutkan, seorang perempuan lansia berusia 77 tahun dari Acacoyagua, wilayah selatan Chiapas, terinfeksi myiasis atau belatungan.

BANTEN
Waspadai Nyeri Tengkuk Akibat Penggunaan Gadget, Ini Solusi dan Penanganannya

Waspadai Nyeri Tengkuk Akibat Penggunaan Gadget, Ini Solusi dan Penanganannya

Selasa, 22 April 2025 | 10:35

Di era digital seperti sekarang, hampir seluruh aspek kehidupan terhubung dengan teknologi. Aktivitas sehari-hari kini tidak lepas dari perangkat digital seperti komputer, laptop, dan ponsel pintar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill